Jumat, 25 Mei 2012

Keutamaan Anak Perempuan


Detik-detik saat kelahiran adalah saat-saat yang sangat menegangkan bagi seorang suami….begitu besar harapan yang telah ia gantungkan bagi anak yang ia nanti-nantikan kehadirannya. Begitu besar kegembiraan yang ia rasakan tatkala terdengar suara sang anak…

Akan tetapi semuanya menjadi berubah…tatkala sang suami mengetahui bahwa anak yang ia nanti-nantikan ternyata perempuan. Jadilah wajah yang tadi riang menjadi mengkerut…, nampak kegembiraan yang terkeruhkan dengan kemasaman dan kekesalan…, meskipun sang suami berusaha untuk meredamnya !!!

Yang sangat disayangkan ternyata masih ada saja kondisi para suami yang seperti ini.


Konsekuensi-Konsekuensi Buruk dari Kebencian Terhadap Anak Perempuan

Kebencian atau ketidaksukaan terhadap anak perempuan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi buruk, diantaranya :

Pertama : Sikap ini merupakan bentuk protes kepada taqdir Allah.

Kedua : Anak adalah pemberian/anugerah dari Allah, maka sikap seperti ini merupakan bentuk penolakan kepada pemberian Allah

Allah berfirman :

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (٤٩)أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (٥٠)

"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki,
Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa" (QS Asy-Syuuroo : 49-50)

Bahkan sebagian Ahli Tafsir menyebutkan bahwa dalam ayat ini Allah mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan sebelum anak-anak laki-laki dengan tujuan :

-         Untuk menenangkan hati ayah-ayah anak-anak perempuan tersebut, karena mendahulukan penyebutan anak-anak perempuan dari pada anak-anak laki-laki adalah tasyriif (pemuliaan) kepada anak-anak perempuan

-         Untuk mencela orang-orang jahiliyah yang telah merendahkan derajat anak-anak perempuan, bahkan hingga menguburkan mereka hidup-hidup (lihat : Fathul Qodiir 4/774, Tafsiir Ruuhul Bayaan, 8/262 dan Tafsiir Al-Muniir li Az-Zuhaili 25/101)


Ketiga : Pada sikap sang suami ini ada penghinaan terselubung kepada sang istri dan pemaksaan kepada sang istri untuk melakukan sesuatu yang diluar kemampuannya.

Seakan-akan para perempuanlah yang telah bersalah 100 persen tatkala tidak bisa melahirkan anak laki-laki.

Disebutkan bahwasanya ada seorang Arab yang menghajr (meninggalkan) istrinya hanya karena istrinya melahirkan anak perempuan. Maka sang istripun berkata :

مَا لِأَبِي حَمْزَةَ لاَ يَأْتِينَا

Kenapa (suamiku) Abu Hamzah tidak mendatangiku…??

يَظَلُّ فِي الْبَيْتِ الَّذِي يَلِينَا

Ia senantiasa berada di rumah yang lain (rumah istri Abu Hamzah yang lain)…

غَضْبَانَ أَلاَّ نَلِدَ الْبَنِينَا

Ia marah karena aku tidak bisa melahirkan anak-anak laki-laki

تَاللَّهِ مَا ذَلِكَ فِي أَيْدِينَا

Demi Allah…perkaranya bukanlah dibawah kekuasaan kami (para istri)

فَنَحْنُ كَالأَرْضِ لِزَارِعِينَا

Kami ini ibarat tanah untuk ditanami oleh para penanam kami

نُنْبِتُ مَا قَدْ زَرَعُوهُ فِينَا

Kami hanya menumbuhkan apa yang ditanam oleh mereka pada kami…


(lihat Tafsiir Al-Qurthubi 16/70, Ruuh Al-Ma'aani 25/70 akan tetapi dengan lafal syair yang sedikit berbeda)
Keempat : Sikap ini menunjukkan kebodohan dan rendahnya akal sang suami

Bagaimana seorang suami yang seperti ini tidak dikatakan bodoh jika ia memaksakan perkara yang diluar kuasa istrinya sama sekali. Bahkan bukankah anak perempuan tersebut adalah hasil tanamannya??, dialah yang menanam…lantas ia tidak menerima hasil tanamannya !!!


Kelima : Sikap seperti ini adalah bentuk meniru-niru adat jahiliyah

Allah berfirman :

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالأنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (٥٨)يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

"Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu" (QS An-Nahl : 58-59)


Merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan memilukan adalah adanya sebagian suami yang sampai mengancam istrinya dengan berkata, "Jika kamu tidak bisa melahirkan anak lelaki maka kamu akan saya ceraikan !!!"

Jadilah sang perempuan tatkala hamil penuh dengan kecemasan….bahkan penuh dengan ketakutan…jika ternyata ia melahirkan anak perempuan lagi maka akan sirnalah kebahagiaan yang selama ini ia dambakan bersama suaminya.  

Di zaman sekarang ini sering pula perubahan sikap suami telah dirasakan oleh sang istri jauh sebelum kelahiran, yaitu tatkala jenis kelamin janin telah diketahui jauh sebelum waktu kelahiran dengan menggunakan USG. Jika setelah melewati proses USG nampak janin berkelamin laki-laki maka sungguh bergembira sang suami. Akan tetapi yang jadi masalah jika USG menunjukkan bahwa jenis kelamin sang janin adalah perempuan…maka akan berubahlah reaksi dan sikap sang suami. Perhatiannya terhadap sang istri menjadi kurang…kebutuhan sang istri kurang terpenuhi…kebutuhan persiapan kelahiran pun kurang diperhatikan. Inilah sisa-sisa dari adat jahiliyah yang masih ada di umat ini…



Islam Memuliakan Anak-Anak Perempuan

Islam datang mengangkat kedudukan para perempuan. Islam memerangi adat jahiliyah yang merendahkan anak-anak perempuan.

Pemuliaan anak-anak perempuan nampak dari poin-poin berikut :

Pertama : Anak-anak perempuan merekalah yang kelak akan menjadi ibu atau bibi atau saudari perempuan.

Dan sangatlah jelas bagaimana perhatian Islam dan pemuliaan Islam kepada seorang ibu, seorang bibi, dan seorang saudara perempuan.

Kedua : Sebagaimana telah lalu (dalam QS Asy-Syuuroo : 49-50) bahwasanya Allah menyatakan bahwa anak-anak perempuan adalah pemberian (anugerah) dari Allah

Ketiga : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-haditsnya akan keutamaan memelihara, mendidik, dan menyayangi anak-anak perempuan. Bahkan keutamaan yang sangat besar…

Siapakah diantara kita yang tidak ingin terhijab/terhalangi dari Api neraka…??

Siapakah diantara kita yang tidak ingin dikumpulkan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di padang mashyar kelak…, hari yang sangat menakutkan…??

Siapakah diantara kita yang ingin wajib baginya untuk masuk surga…?? Bahkan di surga dekat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam??

Semua ini bisa anda raih dengan kesabaran dalam mendidik putri-putri kita.

Aisyah radhiallahu 'anhaa berkata:

دَخَلَتْ امْرَأَةٌ مَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا تَسْأَلُ فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِي شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ فَدَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْنَا فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ

Seorang ibu bersama dua putrinya menemuiku meminta makanan, akan tetapi ia tidak mendapati sedikit makananpun yang ada padaku kecuali sebutir kurma. Maka akupun memberikan kurma tersebut kepadanya, lalu ia membagi sebutir kurma tersebut untuk kedua putrinya, dan ia tidak makan kurma itu sedikitpun. Setelah itu ibu itu berdiri dan pergi keluar. Lalu masuklah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka akupun mengabarkannya tentang ini, maka Nabi bersabda :

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

"Barangsiapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuan lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka" (HR Al-Bukhari no 1418 dan Muslim no 2629)

Dalam riwayat yang lain Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda;

إنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنْ النَّارِ

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi sang ibu atau Allah telah membebaskannya dari api neraka" (HR Muslim no 2630)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَةُ بَنَاتٍ فَصَبَرَ عَلَيْهِنَّ وَأَطْعَمَهُنَّ وَسَقَاهُنَّ وَكَسَاهُنَّ مِنْ جِدَتِهِ كُنَّ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan lalu ia bersabar atas mereka, dan memberi makan mereka, memberi minum, serta memberi pakaian kepada mereka dari kecukupannya, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada hari kiamat" (HR Ibnu Maajah no 3669 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 294)

Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu bahwasanya Nabi bersabda

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ وَضَمَّ أَصَابِعَهُ

"Barangsiapa yang mengayomi dua anak perempuan hingga dewasa maka ia akan datang pada hari kiamat bersamaku" (Anas bin Malik berkata : Nabi menggabungkan jari-jari jemari beliau) (HR Muslim no 2631)

Dalam riwayat yang lain :

دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ - وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ

"Aku dan dia di surga seperti dua jari ini"
 (dan beliau mengisyaratkan dengan dua jari jemari beliau) (HR At-Thirmidzi no : 1914 dan dishahihkan oleh Al-Albani)

Dari Jabir radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثُ بَنَاتٍ يُؤْوِيْهِنَّ وَيَكْفِيْهِنَّ وَيَرْحَمُهُنَّ فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةَ الْبَتَّةَ . فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ الْقَوْمِ : وَثِنْتَيْنِ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : وَثِنْتَيْنِ ] . وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ : حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّ إِنْسَانًا ( لَوْ ) قَالَ : وَاحِدَةً ؟ لَقَالَ : وَاحِدَةً

"Barangsiapa yang memiliki tiga anak perempuan, ia mengayomi mereka, mencukupi mereka, dan menyayangi merekamaka tentu telah wajib baginya surga". Maka ada salah seorang dari kaum berkata, "Kalau dua anak perempuan Ya Rasulullah?". Nabi berkata, "Dua anak perempuan juga"

Dalam riwayat lain ada tambahan, "Sampai-sampai kami menyangka kalau ada orang yang berkata, "Kalau satu anak perempuan?", maka tentu Nabi akan berkata, "Satu anak perempuan juga". (Dihasankan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1027)

Sungguh agama Islam adalah agama yang memuliakan anak-anak perempuan !!!, bahkan memuliakan orang-orang yang memuliakan mereka dengan ganjaran yang besar di akhirat kelak !!!.


Akan Tetapi Ingatlah Para Ayah…Anak-Anak Perempuan Adalah Ujian dari Allah !!


Al-Qurthubi rahimahullah mengomentari sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ (Barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan…) dengan berkata :

فَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْبَنَاتِ بَلِيَّةٌ، ثُمَّ أَخْبَرَ أَنَّ فِي الصَّبْرِ عَلَيْهِنَّ وَالْإِحْسَانِ إِلَيْهِنَّ مَا يَقِي مِنَ النَّارِ

"Dalam hadits ini dalil bahwa anak-anak perempuan adalah ujian. Kemudian Nabi mengabarkan bahwa pada sikap sabar terhadap anak-anak perempuan dan berbuat baik kepada mereka terdapat pencegahan dari api neraka" (Tafsiir Al-Qurthubi (10/118) dari surat An-Nahl ayat 59)

Memang merawat anak-anak perempuan hingga dewasa membutuhkan ekstra kesabaran, terlebih lagi di zaman kita yang penuh dengan fitnah dan syahwat. Merawat mereka sejak kecil dibutuhkan kesabaran, terlebih lagi jika mereka telah dewasa…bukan hanya kesabaran akan tetapi perlu ditambah dengan kehati-hatian mengingat pergaulan muda-mudi yang kian bertambah parahnya.

Hanya sekedar memiliki anak-anak perempuan tidaklah mendatangkan kemuliaan dan kebaikan bagi sang ayah… akan tetapi keutamaan-keutamaan di atas hanya bisa diperoleh bagi seorang ayah yang mengayomi, mencukupkan, dan menyayangi anak-anak perempuan mereka serta bersabar dalam menjalankan itu semua, sebagaimana telah jelas dalam lafal hadits-hadits di atas.



KARENANYA…


Janganlah bersedih jika anda mendapatkan anak perempuan…sesungguhnya itu adalah anugerah dan pilihan Allah untukmu. Ingatlah Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki 4 orang putri.

Bahkan jadikanlah putri-putrimu sebagai sarana dan kesempatan bagimu untuk meraih surga… agar engkau bisa bersanding dekat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Ingatlah seluruh kesabaranmu…kasih sayangmu kepada putri-putrimu sangat bernilai di sisi Allah..maka janganlah kau remehkan senyuman dan pelukanmu kepada putri-putrimu.

Didiklah mereka sejak kecil…Tanamkanlah rasa malu dalam diri mereka…sesungguhnya rasa malu itu adalah perhiasan mereka…itulah nilai keperempuanan mereka.

Kamis, 17 Mei 2012

MUROQOBATULLOH TINGKAT TINGGI


Al-Ihsaan menurut sebagian ulama adalah kondisi seseorang yang dituntut tatkala melaksanakan perkara-perkara Islam dan perkara-perkara Iman. Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwasanya al-Ihsan merupakan tingkat tertinggi dalam agama, kedudukannya diraih setelah kedudukan Islam dan Iman, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jibril yang masyhuur.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata tentang al-Ihsaan:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ ، فَإِنَّهُ يَرَاكَ

"Al-Ihsan adalah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya, maka jika engkau tidak bisa melihatNya maka sesungguhnya Ia melihatmu" (HR Al-Bukhari no 50 dan Muslim no 8)

Orang yang telah mencapai derajat Ihsan adalah orang yang senantiasa murooqobah (merasa di awasi dan dilihat oleh Allah) dalam segala gerak-geriknya, terutama tatkala sedang beribadah. Terutama tatkala sedang beribadah kepada Allah.


Rahasia al-Ihsan adalah tingkatan tertinggi dalam agama

Terlalu sering kita mengeluh akan sulitnya meraih keikhlasan dan sulitnya menolak riyaa', serta sulitnya meraih kehusyu'an.Diantara perkara yang sangat membantu seseorang untuk meraih keikhlasan dan menolak riyaa' adalah dengan mempraktekan al-ihsaan, yaitu merasa diawasi/dilihat oleh Allah tatkala sedang beribadah.

Seseorang tatkala sedang sholat dan dia sadar bahwa ia sedang dishooting dan akan disiarkan secara langsung di stasiun-stasiun televisi di seluruh nusantara maka akan timbul riyaa' dalam hatinya, dan ia akan berusaha untuk bisa sholat dengan sebaik-baiknya karena tentu para penonton akan memberikan penilaian mereka tentang sholatnya, dan ia yakin akan hal itu.

Hal inilah yang disinyalir oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sabdanya :

الشِّرْكٌ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُوْمَ الرَّجُلَ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظْرِ رَجُلٍ

"Syirik yang samar yaitu seseorang berdiri dan mengerjakan sholat lalu ia menghias-hiasi (membagus-baguskan) sholatnya karena ia tahu ada orang lain yang melihatnya" (HR Ibnu Maajah no 4194 dan dihasankan oleh Al-Albani)

Demikian pula seseorang tatkala beribadah merasa diawasi dan dilihat serta dinilai oleh Allah maka ia akan berusaha untuk beribadah dengan sebaik-baiknya di hadapan Allah.

Allah berfirman kepada NabiNya :

وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ (٢١٧) الَّذِي يَرَاكَ حِينَ تَقُومُ (٢١٨) وَتَقَلُّبَكَ فِي السَّاجِدِينَ (٢١٩) إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

"Dan bertawakkallah kepada (Allah) yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang, Yang melihat kamu ketika kamu berdiri, dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud.  Sesungguhnya Dia adalah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui(QS Asy-Syu'aroo : 17-20)

Tatkala sedang sholat ia sadar bahwa berdirinya, ruku'nya, dan sujudnya sedang diawasi oleh Allah, maka tatkala itu ia akan lupa dengan pandangan dan penilaian manusia dan tidak mempedulikan penilaian mereka. Karenanya diantara definisi ikhlash yang disebutkan oleh para ulama adalah :

نِسْيَانُ رُؤْيَةِ الْخَلْقِ بِدَوَامِ النَّظْرِ إِلَى الْخَالِقِ

"Melupakan pengamatan manusia dengan selalu memandang kepada Pencipta"

Demikian juga tatkala ia merasa dilihat oleh Allah maka sholatnya akan menjadi lebih khusyuk karena hatinya terfokus dan konsentrasi kepada Allah.

Subhaanalaah….keikhlasan…, kekhusyu'an…, dan menolak riyaa'…semuanya bisa diraih dengan mempraktekan al-ihsaan dalam ibadah kita. Maka jelaslah kenapa al-ihsaan merupakan derajat yang tertinggi dalam agama.

Murooqobatullah (tingkat tinggi) terhadap gerak gerik hati

Seorang yang mencapai derajat al-ihsaan ia bukan saja hanya merasa di awasi oleh Allah dalam gerak-gerik tubuhnya…bukan hanya merasa diawasi dalam setiap kata yang diucapkannya…bukan hanya merasa diawasi dalam setiap pandangan dan lirikan matanya…bahkan lebih dari itu semua ia juga merasa diawasi oleh Allah dalam gerak-gerik hati dan niatnya.

Dia meyakini firman Allah :

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الأعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ (١٩)

"Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati" (QS Al-Mukmin : 19)

وَإِنَّ رَبَّكَ لَيَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (٧٤)

"Dan Sesungguhnya Robb-mu, benar-benar mengetahui apa yang disembunyikan hati mereka dan apa yang mereka nyatakan"
 (QS An-Naml : 74)

وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا يُعْلِنُونَ (٦٩)

"Dan Robb-mu mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang mereka nyatakan"
 (QS Al-Qosos : 69)

إِنَّ اللَّهَ عَالِمُ غَيْبِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٣٨)

"Sesungguhnya Allah mengetahui yang tersembunyi di langit dan di bumi. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui segala isi hati"
 (QS Faathir : 38)

يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّونَ وَمَا تُعْلِنُونَ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ (٤)

"Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan. dan Allah Maha mengetahui segala isi hati"
 (QS At-Tagoobun : 4)

Karenanya sungguh menakjubkan cara pendalilan Imam An-Nawawi yang dalam kitabnya Riyaadlus Shoolihin dalam bab "al-ikhlaash" beliau membawakan firman Allah

قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ (٢٩)

"Katakanlah: "Jika kamu Menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah Mengetahui" (QS Ali 'Imroon : 29)

Karena barang siapa yang yakin bahwasanya Allah mengetahui gerak-gerik hatinya maka ia akan malu untuk berbuat riyaa'…karena ia tahu Allah sedang mengawasi hatinya.

Contoh yang sangat menakjubkan tentang merasa diawasi oleh Allah dalam gerak-gerik hati adalah kisah tentang tiga orang dari umat terdahulu yang terjebak dalam sebuah goa. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

((Tiga orang (dari orang-orang terdahulu sebelum kalian) keluar berjalan lalu turunlah hujan menimpa mereka. Merekapun masuk ke dalam goa di sebuah gunung. Lalu jatuhlah sebuah batu (dari gunung hingga menutupi mulut goa), lalu sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, “Berdoalah kepada Allah dengan amalan yang terbaik yang pernah kalian amalkan!” (lihatlah amalan-amalan kalian yang telah kalian lakukan ikhlaslah karena Allah maka berdoalah dengan amalan-amalan sholeh tersebut semoga Allah membuka batu besar tersebut dari kalian). Maka salah seorang diantara mereka berkata, “Ya Allah aku memiliki dua orangtuaku yang telah tua (dan aku memiliki anak-anak kecil), (pada sauatu waktu) aku keluar untuk menggembala lalu aku kembali, lalu aku memerah susu lalu aku datang membawa susu kepada mereka berdua lalu mereka berdua minum kemudian aku memberi minum anak-anakku, keluargaku, dan istriku. Pada suatu malam aku tertahan (terlambat) dan ternyata mereka berdua telah tertidur (maka akupun berdiri di dekat kepala mereka berdua aku tidak ingin membangunkan mereka berdua dan aku tidak ingin memberi minum anak-anakku), maka aku tidak ingin membangunkan mereka berdua padahal anak-anaku berteriak-teriak di kedua kakiku (dan aku tetap diam di tempat dan gelas berada di tanganku, aku menunggu mereka berdua bagnun dari tidur mereka) dan demikian keadaannya hingga terbit fajar. Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwasanya aku melakukan hal itu karena mengharap wajahMu maka bukalah bagi kami celah hingga kami bisa melihat langit”, maka dibukakan bagi mereka sedikit celah akan tetapi mereka bertiga belum bisa untuk keluar.

Berkatalah orang yang kedua : "Yaa Allah aku memiliki seorang sepupu wanita (putri pamanku) yang sangat aku cintai, maka aku menghendaki dirinya akan tetapi ia menolak diriku. Hingga suatu ketika ia menghadapi kesulitan lalu iapun mendatangiku maka akupun memberinya 120 dinar dengan syarat agar ia membiarkan diriku untuk bersetubuh dengannya, ia pun setuju. Maka tatkala aku telah duduk diantara dua kakinya iapun berkata, "Bertakwalah kepada Allah, dan janganlah engkau membuka keperawanan kecuali dengan haknya". Maka akupun berpaling meninggalkannya padahal ia sangat aku cintai, dan aku tinggalkan emas yang telah aku berikan kepadanya. Yaa Allah jika memang aku melakukan hal itu karena ikhlas mengharapkan wajahmu  maka hilangkanlah kesulitan yang sedang kami hadapi". Maka terbukalah celah batu tersebut hanya saja mereka belum bisa keluar.

وَقَالَ الثَّالِثُ: اللَّهُمَّ اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ وأَعْطَيْتُهُمْ أجْرَهُمْ غيرَ رَجُل واحدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهبَ، فَثمَّرْتُ أجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنهُ الأمْوَالُ، فَجَاءنِي بَعدَ حِينٍ، فَقالَ: يَا عبدَ اللهِ، أَدِّ إِلَيَّ أجْرِي، فَقُلْتُ: كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أجْرِكَ: مِنَ الإبلِ وَالبَقَرِ والْغَنَمِ والرَّقيقِ، فقالَ: يَا عبدَ اللهِ، لا تَسْتَهْزِئْ بي! فَقُلْتُ: لا أسْتَهْزِئ بِكَ، فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فاسْتَاقَهُ فَلَمْ يتْرُكْ مِنهُ شَيئًا. الَّلهُمَّ إنْ كُنتُ فَعَلْتُ ذلِكَ ابِتِغَاءَ وَجْهِكَ فافْرُجْ عَنَّا مَا نَحنُ فِيهِ، فانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ»

Berkata orang yang ketiga : "Yaa Allah aku telah mempekerjakan para pekerja dan aku telah memberikan gaji mereka seluruhnya kecuali satu orang yang telah pergi dan meninggalkan gajinya. Maka akupun mengembangkan gajinya tadi sehingga membuahkan banyak harta. Lalu setelah itu iapun datang kepadaku dan berkata, "Wahai Abdullah, barikanlah kepadaku gajiku". Maka aku berkata, "Seluruh yang engkau lihat bagian dari gajimu, onta, sapi, kambing, dan budak-budak". Iapun berkata, "Wahai Abdullah, janganlah engkau mengejekku !". Aku berkata, "Aku tidak sedang mengejekmu". Maka iapun mengambil seluruhnya lalu menggiringnya dan tidak meninggalkan sedikitpun. Yaa Allah jika memang aku melakukan hal ini karena mengharapkan wajahmu maka bebaskanlah kesulitan yang sedang kami hadapi. Maka terbukalah batu (yang menutup pintu goa) lalu keluarlah mereka bertiga" (HR Al-Bukhari no 2272 dan Muslim no 2743)

Ketiga orang ini benar-benar memiliki sifat murooqobah yang tinggi, karena tidaklah lelaki yang pertama kuat menunggu semalam suntuk sambil memegang gelas yang berisi susu menunggu terjaganya kedua orangtuanya dari tidurnya –sementara anak-anaknya menangis minta untuk minum susu- kecuali karena ia yakin Allah sedang melihatnya.

Demikian pula lelaki yang kedua, tidaklah mungkin ia mampu meninggalkan sang wanita yang sangat dia cintai –padahal jika ia berzina tidak ada orang lain yang melihat mereka berdua- kecuali karena keyakinannya bahwa Allah sedang melihatnya.

Akan tetapi yang lebih menakjubkan adalah sikap orang ketiga yang memiliki sifat amanah yang luar biasa. Dimana ia merasa niatnya diawasi oleh Allah. Bayangkan selama ia mengembangkan gaji sang pekerja niatnya adalah untuk menguntungkan sang pekerja. Tidak ada yang mengetahui niatnya kecuali Allah. Bahkan niatnya tetap ia jaga dan tidak berubah meskipun setelah gaji tersebut telah berkembang dan menjadi sangat banyak. Jika seandainya ia hanya memberi kepada sang pekerja gajinya saja maka ia tidak bersalah, karena memang yang berhak dimiliki oleh sang pekerja hanyalah gaji pokoknya saja. Akan tetapi ia yakin Allah mengetahui gerak-gerik hatinya…mengetahui niatnya tatkala mengembangkan gaji tersebut.Sungguh ini merupakan murooqobatullah tingkat tinggi !!!

Ibnu Hajar menjelaskan bahwasanya amalan yang paling bermanfaat di antara ketiga orang tersebut untuk menyelamatkan mereka bertiga adalah amalan orang yang ketiga yang sangat amanah, karena dengan doanyalah maka pintu goa akhirnya terbuka. (Lihat Fathul Baari 6/511)

Imam Ahmad mempraktekan murooqobatullah tingkat tinggi

Sholeh (putra Imam Ahmad) berkata, "Ayahku telah bertekad untuk (*bersafar dari Baghdad) ke Mekkah dalam rangka menunaikan ibadah haji Islam, dan iapun ditemani oleh Yahya bin Ma'iin. Ayahku (Imam Ahmad) berkata, "Kita berjalan menunju tanah suci lalu kita tunaikan haji kita, setelah itu kita bersafar menuju Abdurrozzaq di kota Son'aa (*di negeri Yaman), kita meriwayatkan hadits dari beliau".

Yahya bin Ma'in telah mengenal Abdurrozzaq karena ia pernah mendengar/meriwayatkan hadits dari Abdurrozzaq. Yahya bin Ma'in berkata, "Kamipun tiba di Mekah, lalu kami melaksanakan thowaf qudum, tiba-tiba ternyata Abdurrozzaq juga sedang thowaf. Setelah thowaf Abdurrozzaq lalu sholat dua raka'at di belakang maqoom Ibrahim lalu beliau duduk. Kamipun menyelesaikan towaf kami lantas kami mendatangi Abdurrozzaq As-Shon'aaniy dan beliau sedang duduk di dekat maqoom Ibrahmi. Maka aku (Yahya bin Ma'in) berkata kepada Imam Ahmad,

هَذَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَدْ أَرَاحَكَ اللهُ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ذَاهِبًا وَجَائِيًا وَالنَّفَقَةَ

"Ini dia Abdurrozzak, sungguh Allah telah mengistirahatkamu sehingga tidak perlu engkau bersafar pulang pergi menempuh perjalanan selama sebulan dan penyediaan bekal perjalanan"

Imam Ahmad berkata,

مَا كَانَ اللهُ يَرَانِي وَقَدْ نَوَيْتُ نِيَّةً أُفْسِدُهَا وَلاَ أُتِمُّهَا

"Tidak boleh Allah melihatku telah berniat lantas aku merusak/membatalkan niatku dan tidak aku sempurnakan niatku"

(Tobaqoot Al-Hanaabilah 1/175 dan  Al-Maqshid Al-Arsyad fi dzikri Ashaab Al-Imaam Ahmad 1/445).

Allahu Akbar…sungguh luar biasa praktek murooqobah yang dilakukan Imam Ahmad. Benar-benar ia yakin bahwa Allah mengetahui isi hatinya. Beliau memilih untuk tetap menempuh perjalanan jauh dari Mekah menuju Son'aa di Yaman demi untuk menunaikan niatnya !!!

RENUNGAN SOLAT MALAM


Seakan-akan sholat malam berkata :
"Akankah masa keemasanku akan berakhir….?
Ramadan lalu betapa banyak orang berbondong-bondong mengejarku….betapa bahagianya diriku saat itu…, akan tetapi…
Baru seminggu Ramadhan berlalu maka berbondong-bondong pula orang-orang meninggalkan aku…mereka melupakan aku…bahkan mereka pura-pura tidak mengenalku.
Lebih menyedihkan lagi…banyak diantara mereka yang di malam idhul fitri langsung mengusirku…, satu rakaatpun tidak mereka kerjakan !!!
Apakah aku hanya dihargai dan dicari-cari tatkala di bulan Ramadhan?? Lantas di sebelas bulan yang lain aku dicampakkan oleh mereka??
Bukankah Imam mereka Imam Ahmad pernah ditanya tentang seseorang yang sengaja meninggalkan sholat witir, maka beliau berkata :
هَذَا رَجُلٌ سُوْء يَتْرُكُ سُنَّةً سَنَّهَا النَّبِيُّ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - ، هَذَا سَاقِطُ الْعَدَالَةَ إِذَا تَرَكَ الْوِتْرَ مُتَعَمِّداً.
"Ini adalah seorang yang buruk, ia meninggalkan sunnah yang telah disunnahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, orang ini telah jatuh 'adalahnya (terpercayanya) jika ia meninggalkan witir dengan sengaja" (Tobaqootul Hanaabilah 1/337)
Dalam riwayat yang lain Imam Ahmad berkata :
فَهُوَ رَجُلٌ سُوْء وَلاَ يَنْبَغِي أَنْ تُقْبَلَ لَهُ شَهَادَةٌ
"Orang ini adalah orang yang buruk, dan tidak pantas untuk diterima syahadahnya (persaksiannya)" (Al-Mughni 1/827)
Bukankah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :
عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيِلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ لِلْإِثْمِ
"Hendaknya kalian melakukan sholat malam, karena sesungguhnya sholat malam adalah adat/kebiasaan orang-orang sholeh sebelum kalian, dan ia merupakan qurbah yang mendekatkan kalian kepada Rob kalian, menghapuskan keburukan-keburukan serta mencegah dari perbuatan dosa" (HR At-Thirimidzi no 2814 dan dihasankan oleh Syaih Al-Albani)

Anehnya…masih saja ada diantara mereka yang malas sholat malam…..tidak sholat witir…namun masih saja merasa dirinya sebagai orang sholeh…!!!
Akan tetapi…hatiku terhibur…ternyata masih ada diantara mereka yang menghargaiku…yang menghormatiku…rela melawan rasa kantuk mereka…rela meninggalkan ledzatnya tidur…rela mengguyurkan air yang dingin untuk mengusap wajahnya….meskipun tak seorangpun yang melihatnya….ia mengadukan segala keluh kesahnya kepada Allah semata….

Dirinya berkata :
لَبِسْتُ ثَوْبَ الرَّجَا وَالنَّاسُ قَدْ رَقَدُوْا ..... وَقُمْتُ أَشْكُو إِلَى مَوْلاَيَ مَا أَجِدُ
Aku memakai pakaian "pengharapanku" pada saat manusia sedang tertidur pulas…
Lalu aku mengeluhkan kepada Robku kesulitan yang aku dapati….
وَقُلْتُ يَا عُدَّتِي فِي كُلِّ نَائِبَةٍ ...... وَمَنْ عَلَيْهِ لِكَشْفِ الضُّرِّ أَعْتَمِدُ
Dan aku berkata "Wahai Dzat Tempat aku mengharap di setiap musibahku…..Dzat yang aku bersandar untuk menghilangkan penderitaanku"
أَشْكُو إِلَيْكَ أُمُوْراً أَنْتَ تَعْلَمُهَا ... مَا لِي عَلَى حِمْلِهَا صَبْرٌ وَلاَ جَلَدُ
"Aku mengadukan kepadaMu keluhan-keluhanku yang Engkau lebih mengetahuinya….sungguh aku tidak mampu dan tidak sabar untuk memikul bebannya…"
وَقَدْ مَدَدْتُ يَدِي بِالذُّلِّ مُعْتَرِفاً ... إِلَيْكَ يَا خَيْرَ مَنْ مُدَّتْ إِلَيْهِ يَدُ
"Dan sungguh aku telah mengulurkan tanganku dengan penuh pengakuan akan kerendahanku…wahai Dzat yang terbaik untuk diulurkan kepadanya tangan kehinaan…"
فَلاَ تَرُدَّنَّهَا يَا رَبِّ خَائِبَةً .. فَبَحْرُ جَوْدِكَ يَرْوِي كُلَّ مَنْ يَرِدُ
"Maka…sungguh janganlah sekali-kali Engkau mengembalikan tangan tersebut dalam keadaan kosong…. Lautan kedermananMu akan menghilangkan dahaga setiap orang yang menghampirinya…"

Ya Allah berikanlah keledzatan iman kepadanya…tambahkanlah rizkinya…, kyusu'kanlah saholatnya…, hilangkanlah kesulitannya…, tentramkanlah hatinya…
Yaa Allah ia telah menundukkan dan menghinakan wajah dan hatinya hanya kepadaMu…janganlah engkau biarkan ia mengeluh kepada seorang makhlukpun…janganlah Engkau membiarkannya menunduka
n wajahnya karena meminta-minta pertolongan kepada makhluk….
Copas: Guru saya,...Al-Ustadz Firanda Andirja

Senin, 14 Mei 2012

Aqidah Syi'ah=mencela Shahabat=Mencela Al-Quran=Mencela Hadits=Mencela Allah=Mencela Nabi=Mencela Ahlul Bait


AQIDAH SYIAH MENCELA SHAHABAT=MENCELA ALQURAN=MENCELA HADITS=MENCELA ALLAH=MENCELA NABI=MENCELA AHLUL BAIT. 
Mencela, melaknat dan mengkafirkan para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah ibadah yang sangat mulia di sisi kaum yang beragama Syi'ah. Kalau dahulu mereka bertaqiyah (baca berdusta) menyembunyikan aqidah busuk mereka terhadap para sahabat, akan tetapi kebusukan mereka itu terungkap juga, bahkan mulai banyak dari tokoh-tokoh mereka yang terang-terangan mencaci maki dan melaknat para sahabat, (silahkan baca kembali http://www.firanda.com/index.php/artikel/30-sekte-sesat/65-bau-busuk-syiah-akhirnya-tercium-juga, lihat juga tulisan al-akh al-kariim al-Ustadz Abul Jauzaa' di http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/01/syiah-itu-sesat-juragan-sebuah-masukan.html)
'Aaamir bin Syarahbil As-Sya'bi rahimahullah (salah seorang imam dari para tabi'in yang bertemu dengan sekitar 500 sahabat, dan beliau wafat tahun 103 H) berkata:


وَفَضُلَتِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى عَلَى الرَّافِضَةِ بِخَصْلَتَيْنِ : سُئِلَتِ الْيَهُوْدُ مَنْ خَيْرُ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوا : أَصْحَابُ مَوْسَى، وَسُئِلَتِ الرَّافِضَةُ : مَنْ شَرُّ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ، وَسُئِلَتِ النَّصَارَى : مَنْ خَيْرُ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : حَوَارِيُّ عِيسَى، وَسُئِلَتِ الرَّافِضَةُ : مَنْ شَرُّ أَهْلِ مِلَّتِكُمْ ؟ قَالُوْا : حَوَارِيُّ مُحَمَّدٍ، أُمِرُوا بِالاِسْتِغْفَارِ لَهُمْ فَسَبُّوْهُمْ

"Kaum Yahudi dan Nashoro lebih mulia dari pada kaum syi'ah dari dua sisi. (*Pertama :) Kaum yahudi ditanya, "Siapakah umat kalian yang terbaik?", mereka menjawab, "Para sahabat Musa". Dan kaum Rofidhoh ditanya, "Siapakah kaum terburuk dari umat kalian?", mereka menjawab, "Para sahabat Muhammad". Dan kaum Nashooro ditanya, "Siapakah umat kalian yang terbaik?", mereka menjawab, "Para pengikut setia 'Isa", dan kaum Rofidhoh ditanya, "Siapakah dari umat kalian yang terburuk?", mereka menjawab, "Para pengikut (sahabat) setia Muhammad".(*Kedua :) Mereka (kaum Rofidhoh) diperintahkan untuk memohonkan ampun bagi para sahabat malah mereka mencela para sahabat" (*berbeda dengan kaum yahudi dan nashoro yang malah memuji dan mendoakan para sahabat Musa dan sahabat Isa-pent) (Syarh Ushuul I'tiqood Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah, karya Al-Laalikaai hal 1462-1463, dinukil juga oleh Al-Qurthubi dalam tafsirnya pada tafsir surat Al-Hasyr ayat 10)
Asy-Sya'bi mengisyaratkan firman Allah
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٠)

"Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang"
 (QS Al-Hasyr : 10).


Sesungguhnya konsekuensi dari mencela dan melaknat para sahabat serta meyakini bahwa mayoritas mereka telah kafir sangatlah berbahaya, diantaranya:


PERTAMA : Melazimkan timbulnya keraguan terhadap Al-Qur'an dan Hadits-Hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena para sahabatlah yang telah meriwayatkan kepada kita Al-Qur'an dan Hadits Nabi. Jika ternyata para perawinya adalah orang-orang fasik, terlaknat, bahkan murtad maka tentunya sangat diragukan kebenaran apa yang mereka riwayatkan, yaitu Al-Qur'an dan As-Sunnah. Karenanya mereka berkeyakinan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam Al-Qur'an, diselewengkan oleh para sahabat !!!


KEDUA :  Keyakinan ini melazimkan bahwa umat ini adalah umat yang terburuk yang Allah keluarkan bagi manusia. Karena nenek moyang mereka (yaitu para sahabat) adalah orang-orang murtad, sehingga kita sekarang telah mengambil agama kita dari ajaran kaum murtad. Padahal Allah telah berfirman tentang para sahabat :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

"Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia"
 (Qs Ali Imron : 110)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga telah menekankan hal ini dalam sabdanya;

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي

"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (yaitu para sahabat)"
 (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)


KETIGA : Konsekuensi dari keyakinan busuk ini adalah mencela Allah. Karena keyakinan kafirnya mayoritas para sahabat mengandung tiga kemungkinan.

Pertama : Allah adalah Jahil, sehingga memuji para sahabat dengan pujian yang luar biasa dalam Al-Qur'an yang akan dibaca oleh kaum muslimin hingga hari kiamat kelak, padahal mereka para sahabat akan murtad. Namun Allah tidak mengetahui akan kemurtadan mereka sehingga memuji para sahabat.

Kedua : Allah telah mengetahui bahwasanya para sahabat akan murtad, akan tetapi Allah tetap saja memuji mereka. Ini menunjukan Allah telah melakukan perkara yang sia-sia tanpa faedah. Apa faedah Allah memuji suatu kaum yang akan murtad??

Ketiga : Jika Allah telah mengetahui para sahabat akan murtad lantas tetap memuji mereka bukankah ini berarti Allah menghendaki hamba-hambanya sesat sebagaimana para sahabat??!!


KEEMPAT : Keyakinan busuk ini juga mencela hikmah Allah yang telah memilih kaum yang akan murtad menjadi para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan Nabi menikah dengan Aisyah putri Abu Bakar dan juga Hafsoh putri Umar bin Al-Khotthoob. Serta Nabi menikahkan kedua putrinya (Ruqoyyah dan Ummu Kaltsuum) dengan Utsmaan bin 'Affaan. Bagaimana bisa kok Allah menjadikan para sahabat, para penolong Nabi dan juga sebagai keluarga Nabi dari kaum yang akan murtad??!!


KELIMA : Keyakinan busuk ini melazimkan pencelaan terhadap syari'at Islam. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah berjuang dengan keras selama 23 tahun untuk mendidik para sahabat agar menjadi masyarakat tauladan. Akan tetapi kaum syi'ah rofidhoh menyatakan bahwa perjuangan Nabi untuk mentarbiah para sahabatnya selama kurang lebih 23 tahun adalah perjuangan yang sia-sia. Tidak ada yang berhasil Nabi didik kecuali sekitar 4 orang atau kurang dari 10 orang. Adapun ratusan para sahabat yang lain semuanya langsung murtad begitu wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.

Hal ini melazimkan perkara yang sangat fatal, yaitu timbulnya keputusasaan untuk membina umat manusia dengan syari'at Islam. Jika syari'at yang dibawa bahkan dipraktekan oleh manusia terbaik (yaitu Nabi) dengan bentuk praktek tarbiyah/mendidik yang terbaik dengan waktu yang puluhan tahun itupun tidak bisa mendidik dan menciptakan suatu generasi yang sholeh…bahkan menimbulkan generasi yang murtad…??!! ini menunjukkan bahwa manhaj/syari'at Islam tidak mampu untuk mentarbiyah/mendidik umat manusia.


KEENAM : Hal ini juga menimbulnya keraguan akan kenabian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, karena jika sang pembawa Risalah dengan bimbingan Allah dalam waktu yang lama tidak mampu mendidik suatu kaum maka sangatlah diragukan kenabiannya.

Kalau memang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam benar dalam pengakuannya sebagai Nabi tentunya dakwahnya akan memberikan pengaruh kepada masyarakat/kaum yang ia dakwahi. Tentunya kaum yang dia dakwahi akan menerima dakwahnya dengan sepenuh hati. Akan tetapi kenyataannya malah mereka menjadi murtad??, masyarakat yang ia dakwahi tidak bisa mengambil manfaat darinya. Lantas bagaimana mungkin ia diutus sebagai rahmatan lil 'aalamiin (rahmat bagi seluruh alam)??!! (silahkan rujuk risalah I'tiqood Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah fi As-Shohaabah karya DR Al-Wuhaibi, hal 42-45)

Imam Malik berkata

إنما هؤلاءِ أقوامٌ أرادوا القدحَ في النبيِّ صلى الله عليه وسلم فلَمْ يُمكنهم ذلك , فقدَحُوا في أصحابه حتى يُقال : رجلُ سوءٍ ، ولو كانَ رجلاً صالحاً لكانَ أصحابهُ صالحين

"Sesungguhnya mereka adalah kaum yang ingin mencela Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, akan tetapi hal itu tidak memungkinkan mereka, maka merekapun mencela para sahabat Nabi, agar dikatakan : Muhammad adalah seorang lelaki yang buruk, kalau seandainya ia adalah seorang lelaki yang sholeh tentunya para sahabatnya juga kaum yang sholeh" (Risaalah fi sabb As-Shohaabah hal 47)


KETUJUH : Tatkala kaum agama Syi'ah Roofidoh mengkafirkan Ummul Mukminin Aisyah, bahkan menyatakannya sebagai wanita pezina maka hal ini sesungguhnya merupakan celaan keras bagi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai sang suami. Allah telah berfirman

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (٢٦)

"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga)" (QS An-Nuur : 26)

Allah menyatakan dalam ayat ini bahwa wanita-wanita keji (pezina) hanyalah buat para lelaki pezina pula. Menuduh Aisyah sebagai wanita kafir bahkan pezina sangatlah menyakitkan hati Rasulullah sebagai seorang suami. Bahkan terkadang lebih menyakitkan bagi seorang suami jika istrinya dikatakan pezina daripada dirinya sendiri yang dituduh berzina, karena hal ini melazimkan bahwasanya seorang suami telah rela dan betah tinggal bahkan seranjang dengan seorang pezina !!!.

Karenanya tatkala terjadi peristiwa al-ifk (yaitu dituduhnya Aisyah berzina dengan Shofwan bin Mu'atthol As-Sulami) maka Nabipun sangat tersakiti, sampai-sampai beliaupun mengeluhkan hal tersebut kepada para sahabat. Beliau berkata:

مَنْ يَعْذُرُنِي مِنْ رَجُلٍ قَدْ بَلَغَنِي أَذَاهُ فِي أَهْل بَيْتِي؟

"Siapakah yang menolongku untuk membalas yang telah menyakiti ahli baiti (istriku)?"
 (HR Al-Bukhari no 4750 dan Muslim no 2770, lihat syarah hadits ini di Fathul Baari 8/470)

Maka berkatalah Sa'ad bin Mu'aadz radhiallahu 'anhu pun berdiri dan berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ : أَنَا وَاللهِ أَعْذُرُكَ مِنْهُ إِنْ كَانَ مِنَ الأَوْسِ ضَرَبْنَا عُنُقَهُ وَإِنْ كَانَ مِنْ إِخْوَانِنَا مِنَ الْخَزْرَجِ أَمَرْتَنَا فَفَعَلْنَا فِيْهِ أَمْرَكَ

"Wahai Rasulullah, demi Allah saya yang akan menolongmu terhadap orang tersebut, jika dia dari suku Al-Aus maka kami akan memenggal lehernya, dan jika ia berasal dari saudara-saudara kami suku Al-Kozroj maka silahkan perintahkan kepada kami apa yang harus kami lakukan padanya maka kami akan menjalankan perintahmu"

Dan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengingkari perkataan S'ad bin Mu'adz yang sangat menggebu-gebu ini.


KEDELAPAN : Mengkafirkan para sahabat mulia seperti Abu Bakar dan Umar sesungguhnya merupakan celaan kepada Ali Bin Abi Thoolih radhiallahu 'anhu. Hal ini nampak dari beberapa sisi :

Pertama : Ali bin Abi Tholib radhiallahu 'anhu menamakan beberapa putranya dengan nama-nama sahabat, yang menunjukkan kecintaan Ali kepada mereka.

Nama merupakan perkara yang penting, karenanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan sebagian sahabat untuk merubah nama-nama mereka yang mengandung makna yang buruk. Terlebih lagi nama seorang anak sangatlah bermakna bagi orang tuanya. Orang tua akan berusaha memilihkan nama yang baik bagi anaknya. Bahkan dari nama seorang anak kita akan tahu pola berfikir atau aliran yang dianut oleh sang ayah, karena kerap kali sang ayah memberi nama anaknya dengan nama tokoh yang ia kagumi. Jika sang ayah sedang gandrung pada seorang artis maka iapun menamakan anaknya dengan nama artis tersebut, jika sang ayah sedang gandrung dan kagum dengan salah seorang tokoh agama maka iapun menamakan sang anak dengan nama tokoh tersebut. Tidak ada sejarahnya seorang ayah menamakan anaknya dengan nama tokoh yang ia benci dan ia laknati. Karenanya tidak seorangpun dari Yahudi dan Nasrani yang menamakan anaknya dengan nama Muhammad, karena kebencian mereka kepada Muhammad. Dan tidak ada seorangpun dari kaum muslimin yang menamakan anaknya dengan nama Abu Jahl, atau Abu Lahab, atau Fir'aun…karena kebencian kaum muslimin kepada mereka.

Ternyata….Ali bin Abi Thoolib radhiallahu 'anhu memiliki anak-anak yang bernama Abu Bakar bin Ali, Umar bin Ali, dan Utsman bin Ali, hal ini tentunya karena begitu cintanya beliau kepada Abu Bakar, Umar dan Utsman maka. Ketiga putra beliau tersebut termasuk orang-orang yang meninggal tatkala peristiwa karbala bersama saudara mereka yang terbunuh Al-Husain bin Ali radhiallahu 'anhumaa.

Demikian pula ternyata Al-Hasan bin Ali telah menamakan sebagian anak-anaknya dengan nama Abu Bakr, Umar, dan Tolhah. Yang ketiga putranya tersebut juga terbunuh dalam peristiwa karbala.

Demikian pula halnya dengan Al-Husain beliau memiliki seorang putra yang bernama Umar.

Demikian pula halnya dengan Ali bin Al-Husain bin Ali telah menamakan putrinya dengan nama Aisyah, serta menamakan salah seorang putranya dengan nama Umar !!! 

Kedua : Ali menikahkan putrinya Ummu Kaltsum dengan Umar bin Al-Khottoob, maka apakah Ali menikahkan putrinya dengan seorang toghuut…sungguh ini merupakan perbuatan seorang ayah yang tidak tahu diri bahkan menjerumuskan putrinya pada kesesatan bahkan kekafiran !!!.

Jika kita memiliki seorang putri maka apakah kita akan rela menikahkannya untuk hidup bersama bahkan seranjang dengan seorang fasiq dan mujrim??, apalagi dengan seorang kafir yang mujrim??!!. Lantas jika Umar bin Al-Khottoob adalah seorang kafir murtad yang mujrim maka kenapa begitu teganya Ali menikahkan putrinya dengan Umar??!!. Bukankah Ali mengetahui bahwa tidak boleh seorang wanita muslimah menikah dengan seorang lelaki dari Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani)??, apalagi dengan seorang lelaki yang murtad ??!!! Ataukah Ali menikahkan putrinya karena takut kepada Umar?? Ini merupakan celaan terhadap keberanian Ali yang sangat masyhuur. (Lihat pembahasan tentang dua poin di atas yang telah diakui oleh para ulama syi'ah sendiri dalam risalah Ruhamaa'u Bainahum karya Sholeh bin Abdillah Ad-Darwiisy)

Ketiga : Ali sangatlah terkenal pemberani…, lantas bagaimana bisa beliau selama berpuluh-puluh tahun (sejak masa pemerintahan Abu Bakar hingga berakhir pemerintahan Utsman bin 'Affaan) hanyalah berdiam diri, tidak menjelaskan kepada umat bahwasanya beliaulah yang berhak yang menjadi khalifah setelah wafatnya Nabi !!!, kenapa beliau pula tidak berani berucap satu patah katapun untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya Abu Bakar, Umar, dan Utsman adalah orang-orang kafir !!!, kenapa beliau berdiam diri membiarkan kaum muslimin dipimpin oleh orang-orang kafir??!!, sungguh ini benar-benar menunjukkan sikap pengecut yang luar biasa pada diri Ali !!!.

Keempat : Bahkan Ali akhirnya membaiat Abu Bakar radhiallahu 'anhu. Jika memang Abu Bakar kafir maka tentunya sikap Ali adalah pengkhianatan dan penipuan terhadap umat karena ia telah membaiat seorang kafir !!!


KESEMBILAN : Jika Mu'aawiyah adalah kafir (bahkan termasuk manusia yang paling kafir menurut syi'ah) maka sikap Al-Hasan yang menyerahkan tampuk kepemimpinan kepada Mu'aawiyah yang kafir merupakan bentuk pengkhianatan terbesar dalam sejarah terhadap Islam dan kaum muslimin. Maka ini jelas pencelaan yang besar kepada Al-Hasan bin Ali radhiallahu 'anhumaa.


KESEPULUH : Karena kebencian Syiah dan pengkafiran mereka kepada Utsaman bin Afaan maka sebagian ulama besar syi'ah mengingkari bahwa kedua istri Utsman (Ruqooyah dan Ummu Kultsuum) adalah putri-putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka mengatakan bahwa Ummu Kaltsuum dan Ruqoyyah adalah putri-putri Khodijah dari suami sebelum menikah dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahkan sebagian ulama syi'ah meragukan adanya dua putri Nabi yang bernama Ruqoyyah dan ummu Kaltsuum. Semua ini akibat kebencian dan pengkafiran mereka terhadap Utsman bin 'Affaan sehingga akhirnya mereka mencela Ahlul Bait putri-putri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. (Untuk melihat nukilan-nukilan perkataan para ulama syi'ah silahkan melihat kitab Al-Aqidah fi Ahlil Bait, karya DR Sulaiman As-Suhaimi, 2/527-530)



PENUTUP :

Wahai kaum syi'ah…renungkanlah…apakah para sahabat seperti Abu Bakar dan Umar yang :

-         Telah rela hidup susah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan penuh intimidasi dari kaum kufar Quraisy tatkala mereka di Mekah…

-         Telah rela mengorbankan seluruh hartanya…

-         Telah rela meninggalkan kampung halamannya…

-         Abu Bakar telah rela menemani perjalanan hijroh Nabi yang terancam dengan kematian…

-         Telah rela ikut berperang dalam banyak peperangan demi untuk membela Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam…

Namun begitu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah meninggal dan mereka telah hidup di masa kejayaan Islam lantas kemudian mereka murtad???.
COPAS ARTIKEL USTADZ FIRANDA ANDIRJA, HAFIDZOHULLOH

Jumat, 04 Mei 2012


ISBAL ?? NO !! Apa sih susahnya? wong tinggal ninggikan celana sedikit? Kan, masih tetap keren?

Isbal (memanjangkan pakaian hingga di bawah kedua mata kaki bagi lelaki) termasuk perbuatan dosa yang diremehkan oleh sebagian umat. Sementara  hadits-hadits tentang larangan berisbal-ria telah mencapai derajat mutawatir maknawi, lebih dari dua puluh sahabat meriwayatkannya (lihat risalah Syaikh Bakr Abu Zaid yang berjudul Hadduts Tsaub hal 18)

Para ulama telah sepakat bahwasanya isbal itu haram jika dilakukan karena sombong. Akan tetapi mereka berselisih pendapat jika isbal dilakukan bukan karena sombong. Akan tetapi kita dapati pernyataan para ulama yang tidak menyatakan haram bagi isbal tanpa kesombongan, mereka menyatakan bahwa isbal tanpa kesombongan hukumnya makruh (dibenci oleh Allah). Karenanya bisa kita katakan bahwa para ulama sepakat jika isbal tanpa kesombongan adalah makruh.

Jika yang kita dapati orang-orang yang berisbal ria adalah orang-orang awam yang tidak mengetahui maka masih bisa kita maklumi, akan tetapi yang menyedihkan adalah sebagian para juru dakwah yang sengaja berisbal ria, bahkan mencibirkan orang yang tidak isbal. Padahal minimal hukum isbal tanpa kesombongan adalah makruh. Apalagi pendapat yang lebih kuat bahwasanya hukumnya adalah haram meskipun tanpa kesomobongan, dan semakin bertambah keharamannya jika disertai dengan kesombongan.

Diantara dalil yang digunakan untuk menyatakan bahwa isbal –jika tanpa kesombongan- tidaklah haram akan tetapi hanyalah makruh adalah :

Pertama : Hadits-hadits yang berbicara tentang  pengharaman isbal, selain  ada yang  bersifat muthlaq,  juga ada yang muqoyyad dengan kesombongan, sehingga    hadits yang muthlaq harus diperjelas dengan  hadits yang muqoyyad.

Kedua : Kisah Abu Bakar As-Shiddiq (penjelasan takhrijnya akan datang) yang melakukannya  bukan  karena sombong. Di hadapan syariat, saya dan Abu Bakar sama sederajat.  Tindakan  yang boleh dilakukan Abu Bakar, otomatis boleh juga saya kerjakan. Demikian juga rukhshoh yang dikantongi Abu Bakar juga berhak saya dapatkan.

Sebelum kita membahas sanggahan terhadap dua dalil ini,  perlu kita ketahui bahwasanya diantara sunnah-sunnah Nabi adalah adab berpakaian yang syar'i. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam telah memberi perhatian yang cukup besar tentang tata cara berpakaian karena penampakan luar menunjukan apa yang ada didalam hati manusia. Oleh karena itu jika kita memperhatikan model pakaian manusia sekarang maka kita dapati masing-masing mereka memakai pakaian yang menggambarkan akhlak mereka. Orang yang suka kekerasan tentunya pakaiannya berbeda dengan pakaian orang yang menyukai kelembutan, demikian pula orang yang sombong tentunya gaya berpakaiannya berbeda dengan orang yang tawadlu. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang kita meniru-niru gaya berpakaian Yahudi dan Nasrani demikian juga gaya berpakaian majusi. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam juga melarang meniru gaya berpakaian orang yang sombong. Berisbal ria merupakan gaya berpakaian orang-orang yang sombong. Bahkan isbal sendiri merupakan kesombongan. Maka tidaklah sepantasnya kita mengikuti tata cara berpakaian orang yang sombong.

Sesungguhnya tidak ada orang yang lebih bertakwa dan lebih tawadlu' serta lebih bersih hatinya dari kesombongan daripada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam. Kita lihat bagaimanakah sifat baju beliau karena sesungguhnya baju beliau menggambarkan tawadlu beliau.

إزاره إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ

"(Ujung) sarung Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam hingga tengah kedua betis beliau" (HR At-Thirmidzi di As-Syama'il dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashor As-Syamail Al-Muhammadiyah no 97)

Dan hadits Abu Juhaifah:

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ وَعَلَيْهِ حُلَّةً حَمْرَاءَ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَرِيْقِ سَاقَيْهِ

Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memakai baju merah, seakan-akan saya melihat putih kedua betis beliau
(HR Al-Bukhori no 633)

Jika Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ujung baju dan sarung beliau hingga tengah betis padahal dia adalah orang yang paling bertakwa dan paling jauh dari kesombongan bahkan beliau tawadlu kepada Allah dengan memendekkan baju dan sarung beliau hingga tengah betis dan beliau takut ditimpa kesombongan serta ujub, maka mengapa kita tidak meneladani beliau?? 



SANGGAHAN DALIL PERTAMA:

Sebelum pembahasan perlu kiranya mengetahui hadits-hadits seputar masalah isbal baik yang muthlaq maupun yang muqoyyad.

Hadits tentang isbal yang mutlaq

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ  (رواه البخاري )

Dari Abu Hurairah, dari Nabi- beliau bersabda :
"Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka"

Al-Khattabi menjelaskan, "Maksudnya, bagian kaki yang terkena sarung yang di bawah dua mata kaki di neraka (bukan sarungnya-pent).  Nabi menggunakan kata pakaian sebagai kinayah (kiasan) untuk  (anggota) badan." Ta'wil seperti ini jika huruf( مِنْ )dalam hadits adalah bayaniah. Namun jika (مِنْ) dalam hadits bermakna  sababiah maka yang dimaksud adalah pemakai pakaian yang musbil (Fathul Baari :10/317). Nafi', seorang tabi’in, ditanya tentang hal ini, maka beliau menjawab, "Apa dosa baju? Tapi yang diadzab adalah dua kaki." (Fathul Baari :10/317)

Ibnu Hajar berkomentar, "… Tidak masalah  untuk mengarahkan  hadits ini sesuai dengan makna lahiriahnya (dlohir). Seperti ayat:

إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ

Yang artinya: “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah menjadi bahan bakar api neraka. ” (QS. Al-Anbiya: 98). (Dan diantara sesembahan orang musyrik Arab adalah patung-patung benda mati, namun ikut masuk ke neraka -pen)

Atau  ancaman tersebut tertuju pada obyek tempat  terjadinya  kemaksiatan (dalam hal ini adalah kain celana yang melewati mata kaki) sebagai isyarat bahwa pelaku maksiatnya tentu lebih pantas untuk terkena ancaman tersebut (Fathul Baari :10/317).

Syaikh Utsaimin menerangkan: "Jangan heran kalau adzab hanya  terlokalisir  pada anggota  tubuh tempat timbulnya maksiat (tidak mencakup seluruh badan -pen). Karena Rasulullah tatkala melihat para sahabatnya tidak menyempurnakan wudlu mereka, beliau berteriak lantang: وَيْلٌ لِّلْأَعْقَابِ مِنَ النَّار (Api neraka bagi tumit-tumit). Di sini, Rasulullah menempatkan lokasi  adzab bagi tumit-tumit  yang tidak terbasuh  air wudlu. Maka siksaan bisa mencakup seluruh badan -seperti membakar seluruh tubuh manusia dan bisa hanya mengenai anggota  tubuh tempat  terjadinya  mukholafah (pelanggaran) tersebut. Hal ini bukan perkara aneh (Syarah Riyadus Solihin: 2/523).



Hadits tentang isbal  karena  kesombongan

Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda :

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Barang siapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya pada hari Kiamat”.
 (HR. Bukhari 5788 dari hadits Abu Hurairah dan Muslim 5424 dari hadits Ibnu Umar)

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ :" ثَلَاثَةٌ لا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلٍيْمٌ",قَالَ :فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللهِ ثَلاثَ مِرَارٍ .قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ :"خَابُوا وَ خَسِرُوْا. مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ :"المُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلْفِ الْكَاذِبِ"

Dari Abu Dzar dari Nabi, beliau bersabda :"Tiga golongan yang tidak akan diajak komunikasi oleh Allah pada  hari Kiamat dan tidak dilihat  dan tidak (juga) disucikan dan bagi mereka adzab yang pedih. " Abu Dzar menceritakan, "Rasulullah mengulanginya sampai tiga kali. ",  "Sungguh merugi mereka, siapakah mereka wahai Rasulullah ?" tanya  Abu Dzar. Nabi menjawab: "Orang yang isbal, orang yang mengungkit-ngungkit sedekahnya  dan penjual yang bersumpah palsu." (HR Muslim I/102 no 106)

Walaupun kalimat musbil mutlaq dalam hadits ini, namun para ulama sepakat maknanya membidik isbal yang dikuti perasaan sombong. Alasannya, adanya kesamaan hukum (tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat) sebagaimana ditunjukkan kandungan hadits Ibnu Umar yang lalu.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: "بَيْنََا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ إِذْ خُسِفَ بِهِ, فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الأَرْضِ إِلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Tatkala seorang laki-laki sedang mengisbal sarungnya, tiba-tiba bumi terbelah bersamanya., Maka diapun berguncang-guncang, tenggelam di dalam bumi hingga hari Kiamat" (HR.  Bukhari no: 5790)



Hukum membawa mutlaq ke muqoyyad


Ada empat kondisi  ihwal mutlaq dan muqoyyad yang saling berhadapan:

1. Masing-masing hukum  dan sebabnya  sama.

2. Hukum keduanya sama namun sebabnya berbeda

3. Sebab keduanya sama namun hukumnya berbeda

4. Masing-masing memiliki hukum dan sebab yang berbeda.

Keadaan pertama:

Jika hukum dan sebabnya sama maka mutlaq harus  dibawa ke muqoyyad berbeda dengan pendapat Abu Hanifah. Contohnya firman Allah:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَ الدَّمُ

Artinya: Diharamkan atas kalian (memakan) bangkai dan darah (Al-Maidah :3) (mutlaq)

Dengan ayat :

أَوْ دَمًا مَسْفُوْحًا

Artinya: …atau darah yang mengalir (Al-An'am : 145) (muqoyyad)

Maka darah yang dimaksud dalam surat Al-Maidah ayat 3 tersebut adalah darah yang mengalir karena ditaqyid dengan surat Al-An'am ayat 145.

Keadaan kedua:

Jika hukumnya sama namun sebabnya berbeda seperti firman Allah tentang kaffaroh (denda) membunuh:

رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ

Artinya: …hamba sahaya yang beriman (An-Nisa 92) dengan firman Allah tentang kafarah sumpah dan dzihar

رَقَبَة

Artinya:…hamba sahaya (Al-Maidah: 89, Al-Mujadalah: 3) tanpa ditaqyid dengan unsur keimanan hamba sahaya.

Dalam hal ini, Malikiah dan sebagian Syafi'iah berpendapat mutlaq dibawa ke muqoyyad sehingga disyaratkan keimanan  pada budak untuk kaffaroh sumpah dan dzihar. Adapun mayoritas Hanafiah dan sebagian Syafi'iah dan satu riwayat dari Imam Ahmad memilih  bahwa mutlaq tidak perlu diangkat pada nash  muqoyyad.

Keadaan ketiga:

Adapun jika hukumnya berbeda dan sebabnya sama maka sebagian ulama berpendapat mutlaq tidak dibawa ke muqoyyad (ini juga merupakan pendapat Ibnu Qudamah). Ulama yang lain berpendapat bahwa mutlaq dibawa ke muqoyyad. Contohnya puasa dan membebaskan budak karena dzihar, keduanya ditaqyid dengan firman Allah:

مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا

Artinya: ...sebelum kedua suami istri itu bercampur..( Al-Mujadalah :3)

Adapun memberi makan orang miskin mutlaq tanpa taqyid (pengarahan tertentu), maka harus ditaqyid juga dengan (..sebelum kedua suami istri itu bercampur..).

Keadaan keempat:

Jika sebab dan hukumnya berbeda maka  para ulama telah sepakat bahwa mutlaq tidak dimasukkan  ke dalam nash muqoyyad (Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi, Mudzakkiroh Usul Fiqh hal 411-412).

Berkaitan dengan perkara  isbal,  ternyata  nash mutlaq dan nash muqoyyad menyinggungnya. Namun nash mutlaq tidak diikat nash  muqoyyad. Sebab nash-nash yang ada  termasuk kategori keadaan yang ke empat. Tidak ada khilaf dikalangan  para ulama bahwa pada keadaan yang keempat (sebab dan hukumnya berbeda) mutlaq tidak boleh dibawa ke muqoyyad.

Penjelasan Syaikh Utsaimin

Syaikh Utsaimin menjelaskan : "Mengisbalkan pakaian ada dua bentuk :

Bentuk yang pertama: Menjulurkan  pakaian hingga ke tanah dan menyeret-nyeretnya. Bentuk yang kedua: Menurunkan pakaian hingga dibawah mata kaki tanpa berakar pada   kesombongan.

Jenis  yang pertama adalah orang yang pakaiannya  isbal hingga sampai ke tanah disertai kesombongan. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah menyebutkan, pelakunya  menghadapi empat hukuman : Allah tidak berbicara dengannya pada hari Kiamat, tidak melihatnya (yaitu pandangan rahmat), tidak menyucikannya serta mendapat adzab yang pedih. Inilah empat balasan bagi orang yang menjulurkan pakaiannya karena sombong…

Sedangkan pelaku isbal tanpa disertai kesombongan maka hukumannya lebih ringan . Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi berkata: (Apa yang dibawah mata kaki maka di neraka). Nabi tidak menyebutkan kecuali satu hukuman saja. Juga hukuman ini tidak mencakup seluruh badan, tetapi hanya khusus tempat isbal tersebut (yang di bawah mata kaki). Jika seseorang menurunkan pakaiannya hingga di bawah mata kaki maka dia akan dihukum (bagian kakinya) dengan api neraka sesuai dengan ukuran pakaian yang turun dibawah mata kaki tersebut, tidak merata pada  seluruh tubuh (Syarah Riyadhus Sholihin 2/522-523, Syaikh Utsaimin).

Hukum orang yang mengisbalkan  bajunya karena sombong adalah: Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat, tidak berbicara dengannya, tidak menyucikannya, serta mendapat adzab yang pedih. Adapun orang yang menurunkan pakaiannya dibawah mata kaki  maka hukumnya "di neraka" saja, dan ini adalah hukum juz'i (lokal) yang khusus (hanya menyangkut bagian tubuh yang pakaiannya melewati mata kaki saja-pent). Maka kalau kita geser  mutlaq ke muqoyyad berkonsekuensi salah satu hadits mendustakan hadits yang lainnya.

Perhatikanlah titik penting ini. Jika hukum berbeda, lalu mutlaq dibawa ke muqoyyad (seperti permasalahan isbal) maka berdampak pada pendustaan salah satu hukum terhadap  hukum  lainnya. Karena jika engkau jadikan (Apa yang di bawah mata kaki di neraka) hukumnya seperti orang yang isbal karena sombong,….hukumnya jadinya apa?? Sanksinya bukan  hukum khusus tetapi hukumannya (hukum yang pertama) naik menjadi lebih berat (berubah menjadi hukum yang kedua, dengan empat ancaman, sebagaimana telah lalu). Dan ini berarti hukum yang ada di hadits yang pertama adalah dusta.

Jenis aktifitasnya  juga berbeda. Yang pertama menurunkan pakaiannya hingga dibawah mata kaki dan tidak sampai ke tanah tetapi dibawah mata kaki adapun yang kedua kerena dia menyeret-nyeret pakaiannya" (Syarah Usul min ilmil usul hal 335-336)

Dengan demikian maka kita mengetahui lemahnya pendapat Imam Nawawi tentang haramnya isbal karena sombong dan makruhnya isbal jika tanpa disertai takabur . Yang benar hukumnya adalah haram, sama saja karena sombong atau tidak. Bahkan faktanya,  isbal ada adzab yang khusus, diancam dengan neraka kalau tanpa sombong, dan jika karena sombong maka diancam dengan empat hukuman. (Syarh Riyadlus Saalihin 2/523)



Hadits-hadits yang menunjukkan tidak dibawanya mutlaq ke muqoyyad


Hadits yang pertama

Adanya hadits-hadits tentang larangan isbal secara mutlaq. Diantaranya:

Dari Al-Mugiroh bin Syu'bah berkata, " Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata:

يَا سُفْيَانُ بنِ سَهْلٍ لا تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ

"Wahai Sufyan bin Sahl, Janganlah engkau isbal!.  Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang isbal." (HR Ibnu Majah II/1183 no 3574 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani  dalam As-Shahihah no 4004)

Dan hadits  Hudzaifah, berkata, "Rasulullah memegangi betisnya dan berkata: "Ini adalah tempat sarung (pakaian bawah), jika engkau enggan maka turunkanlah,

فَإِنْ أَبَيْتَ فَلا حَقَّ لِلإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ dan jika enggau enggan maka tidak ada haq bagi sarung di kedua mata kaki."( HR At-Thirmidzi III/247 no 1783, Ibnu Majah II/1182 no 3572, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah V/481 no 2366).

Berdasarkan tekstual (dlohir) hadits ini, izar (pakaian bawah) tidak boleh diletakkan di mata kaki secara mutlaq, baik karena sombong atau tidak. (lihat As-Shahihah 6/409)

Berkata Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ,

نِعْمَ الَّجُلُ خَرِيْم الأَسَدِي لَوْلا طُوْلُ جُمَّتِهِ وَإِسْبَالُ إِزَارِه

"Sebaik-baik orang adalah Khorim Al-Asadi, kalau bukan karena panjangnya jummahnya dan sarungnya yang isbal." (Berkata Syaikh Walid bin Muhammad, "Hadits hasan lighairihi, diriwayatkan oleh Ahmad (4/321,322,345) dari hadits Khorim bin Fatik Al-Asadi. Dan pada isnadnya ada perowi yang bernama Abu Ishaq, yaitu As-Sabi'i dan dia adalah seorang mudallis, dan telah meriwayatkan hadits ini dengan 'an'anah. Namun hadits ini ada syahidnya (penguatnya) yaitu dari hadits Sahl bin Al-Handzoliah yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/179,180) dan Abu Dawud (4/348) dan pada sanadnya ada perowi yang bernama Qois bin Bisyr bin Qois At-Thaglabi, dan tidak meriwayatkan dari Qois kecuali Hisyam bin Sa'd Al-Madani. Berkata Abu Hatim: Menurut saya haditsnya tidak mengapa. Dan Ibnu Hibban menyebutnya di Ats-Tsiqoot. Berkata Ibnu Hajar tentang Hisyam: "Maqbul" –yaitu diterima haditsnya jika dikuatkan oleh riwayat yang lain dari jalan selai dia, dan jika tidak ada riwayat yang lain (mutaba'ah) maka haditsnya layyin-. Dengan demikian derajat hadits ini adalah hasan lighoirihi, alhamdulillah. Dan hadits ini telah dihasankan oleh Imam An-Nawawi dalam Riadhus Sholihin", lihat Al-Isbal, hal 13)



Hadits yang kedua

عَنْ عَمْرٍو بْنِ الشَّرِيْدِ قَالَ: أَبْعَدَ رَسُوْلُ اللهِ رَجُلاً يَجُرُّ إِزَارَهُ فَأَسْرَعَ إِلَيْهِ, أَوْ هَرْوَلَ فَقَالَ: "اِرْفَعْ إِزَارَكَ وَاتَّقِ اللهَ!" قَالَ:"إِنيِّ أَحْنَفَ تَصْطَلِكُ رُكْبَتَايَ, فَقَالَ: "اِرْفَعْ إِزَارَكَ فَإِنَّ كُلَّ خَلْقِ اللهِ حَسَنٌ". فَمَا رُئِيَ ذَلِكَ الرَّجُلُ بَعْدُ إِلاَّ إِزَارُهُ يُصِيْبُ أَنْصَافَ سَاقَيْهِ أَوْ إِلَى أَنْصَافَ سَاقَيْهِ 

Dari 'Amr bin Syarid, berkata, "Rasulullah melihat dari jauh seseorang yang menyeret sarungnya (di tanah) maka Nabi pun bersegera segera atau berlari kecil untuk menghampirinya. Lalu beliau berkata, "Angkatlah sarungmu dan bertakwalah kepada Allah!" Maka orang tersebut memberitahu, "Kaki saya cacat (kaki x-pen), kedua lututku saling menempel." Nabi shallallahu 'alihi wa sallam tetap memerintahkan, "Angkatlah sarungmu.    Sesungguhnya seluruh ciptaan Allah indah." (Setelah itu) orang tersebut  tidak pernah terlihat  lagi  kecuali sarungnya  sebatas pertengahan   kedua betisnya." (HR.  Ahmad IV/390 no 19490, 19493 dan At-Thobrooni di Al-Mu’jam Al-Kabiir VII/315 no 7238, VII/316 no 7241. Berkata Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa’id V/124, “Dan para perawi Ahmad adalah para perawi As-Shahih”. Lihat  Silsilah As-Shahihah  no:1441)

Hadits ini dengan kasat mata menegaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tetap memerintahkan orang ini meski isbal bukan timbul dari rasa congkak, tetapi hanya bertujuan untuk menutupi kekurangannya (cacat). Bahkan Rasulullah  tidak memberinya  maaf.  Bagaimana dengan kaki kita yang tidak cacat…? tentunya  kita malu dengan sahabat orang tersebut yang rela terlihat cacatnya demi melaksanakan sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam.



Hadits yang ketiga


Hadits yang memadukan  kedua bentuk isbal  dalam satu redaksi :

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِي قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ :"إِزَارُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ, وَلا حَرَج - أَوْ وَلا جُنَاح – فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ, فَمَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ, مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ

Dari Abu Said Al-Khudri berkata, "Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Segala (kain)  yang di bawah mata kaki maka (tempatnya) di neraka.  Barang siapa yang menyeret sarungnya (di tanah-pent) karena sombong maka Allah tidak melihatnya." (HR. Abu Daud no: 4093, Malik no: 1699, Ibnu Majah no: 3640.  Hadits ini dishahihkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin,  Syaikh Albani dan Syaikh Syu'aib Al-Arnauth) 

Syaikh Utsaimin menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam menyebutkan dua bentuk amal tersebut (isbal secara mutlaq dan isbal karena kesombongan-pen) dalam satu hadits, dan memerinci perbedaan hukum keduanya karena adzab keduanya  berlainan. Artinya,  kedua amal tersebut ragamnya berbeda sehingga berlainan  juga pandangan  hukum dan sanksinya. (As'ilah Muhimmah hal:30, sebagaimana dinukil dalam Al-Isbal hal: 26)> Hadits ini juga mendukung  tidak perlunya membawakan  nash yang mutlaq pada  nash yang muqoyyad.



Hadits yang keempat

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ :قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : ": مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ", فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ :"فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُوْلِهِنَّ ؟" قَالَ :"يُرْخِيْنَ شِبْرا", فَقَالَتْ :"إِذاًَ  تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ", قَالَ :"فَيُرْخِيْنَهُ ذِرَاعًا لا يَزِدْنَ عَلَيْهِ"

Dari Ibnu Umar, beliau  berkata, “Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersada: Barang siapa menjulurkan pakaiannya (di tanah) Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya, "Apa yang harus dilakukan para wanita dengan ujung-ujung baju mereka?" Rasulullah menjawab, "Mereka menurunkannya (di bawah mata kaki) hingga sejengkal.” Kalau begitu akan tersingkap kaki-kaki mereka", jelas Ummu Slamah.  Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata (lagi):, "Mereka turunkan hingga sehasta dan jangan melebihi kadar tersebut".(HR At-Thirmidzi IV/223 no 1731 dan berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih”, An-Nasa’i VIII/209 no 5337 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Ibnu Hajar mengkritik pandangan  Imam Nawawi,  isbal hanya haram saat bergandengan dengan  kesombongan, dengan berkata: "…Kalau memang demikian, untuk  apa Ummu Salamah istifsar (bertanya) berulang kali kepada Nabi tentang hukum para wanita yang menjulurkan ujung-ujung baju mereka?. Salah seorang Ummahatul Mukminin ini memahami bahwa isbal dilarang secara mutlaq baik karena sombong atau tidak, maka beliau pun menanyakan  tentang hukum kaum wanita yang isbal lantaran mereka harus melakukannya untuk  menutupi aurat mereka, sebab seluruh kaki perempuan adalah  aurat. Maka Nabi pun menjelaskan, bahwa para wanita berbeda dari kaum laki-laki dalam hukum larangan isbal…" (Fathul Baari 10/319).

Syaikh Al-Albani memaparkan : "Nabi tidak mengizinkan para wanita untuk isbal lebih dari sehasta karena tidak ada manfaat  di dalamnya  (karena dengan isbal sehasta kaki-kaki mereka sudah tersembunyi -pen), maka para lelaki lebih pantas dilarang untuk menambah (panjang  celana mereka, karena tidak ada faedahnya sama sekali)" (Ash-Shahihah VI/409)

Berkata Ibnu Hajar (Fathul Bari 10/319): Hadits Ummu Salamah ada syahidnya dari hadits Ibnu Umar diriwayatkan oleh Abu Dawud melalui jalan Abu As-Siddiq dari Ibnu Umar, beliau berkata:  رَخَّصَ رَسُوْلُ اللهِ لأُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ شِبْرًا ثُمَّ اسْتَزَدْنَهُ فَزَادَهُنَّ شِبْرًا Rasulullah memberi rukhsoh (keringanan) bagi para Ummahatul mu'minin (istri-istri beliau) (untuk menurunkan ujung baju mereka) sepanjang satu jengkal, kemudian mereka meminta tambah lagi, maka Rasulullah mengizinkan mereka untuk menambah satu jengkal lagi (HR Abu Dawud no 4119, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani. Lihat juga As-Shahihah no 460). Perkataan Ibnu Umar "Rasulullah memberi rukhsoh" menunjukan bahwa hukum isbal pada asalnya haram, atau hukum menaikkan pakaian diatas mata kaki hukumnya adalah wajib. Karena kalimat "rukshoh" (keringanan/dispensasi) biasanya digunakan untuk menjatuhkan hal-hal yang asalnya adalah wajib (atau untuk melakukan hal-hal yang asalnya terlarang) karena suatu sikon.



Hadits yang kelima :


وَلا تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوْفِ وَ أَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَ أَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ, إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوْفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ, فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ, وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيْلَةِ وَ إِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمَخِيْلَةَ

“Dan janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun. Engkau berbicara dengan saudaramu sambil bermuka manis juga merupakan kebaikan. Angkatlah sarungmu hingga tengah betis! jika engkau enggan maka hingga dua mata kaki. Waspadalah engkau dari isbal  karena sesungguhnya hal itu (isbal) termasuk kesombongan. Dan  Allah tidak menyukai kesombongan.”(HR. Ahmad (V/64) no 20655, Abu Dawud (IV/56) no 4084, dan dari jalannya Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro (X/236) no 20882, Ibnu Abi Syaibah (V/166) no 24822, Abdurrozaq dalam mushonnafnya (XI/82) no 19982, At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir (VII/63) no 6384  dan dishahihkan oleh  Syaikh Al-Albani).

Ibnul 'Arabi menggariskan, “Seseorang tidak boleh menjulurkan pakaiannya melewati  mata kakinya kemudian berkilah : "Saya tidak menjulurkannya karena kesombongan".  Karena  larangan (dalam hadits) telah mencakup dirinya. Seseorang yang secara hukum terjerat dalam larangan, tidak boleh berkata (membela diri),  saya tidak mengerjakannya karena 'illah (sebab) larangan pada hadits (yaitu kesombongan) tidak muncul pada diri saya. Hal seperti  ini adalah klaim (pengakuan) yang tidak bisa diterima, sebab tatkala dia memanjangkan ujung pakaiannya sejatinya orang tadi menunjukan karakter kesombongannya."

Usai menukil ungkapan Ibnu ‘Arabi di atas, Ibnu Hajar menetapkan : "Kesimpulannya, isbal berkonsekuensi (melazimkan) pemanjangan  pakaian. Memanjangkan pakaian berarti (unjuk)  kesombongan walaupun orang yang memakai pakaian tersebut tidak berniat  sombong." ( Fathul Baari 10/325)

Walhasil, isbal yang bebas dari  niat untuk sombong adalah kesombongan juga. Dan jika berkombinasi dengan selipan sombong maka menjadi sombong kuadrat.



SANGGAHAN DALIL KEDUA

Kisah Abu Bakar As-Shidiq kadang-kadang menjadi acuan alternatif sebagian orang untuk melegalisasikan isbal yang dilakukannya. Berikut ini redaksinya:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ : يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ. فَقَالَ النَّبِيُّ : لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ

Dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, beliau  bersabda, " Barang siapa yang menyeret pakaiannya (di tanah) karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat.", Abu Bakar mengeluh "Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu sisi sarung (pakaian bawah)ku (melorot) turun (melebihi batas mata kaki) kecuali kalau  aku (senantiasa) menjaga sarungku dari isbal". Nabi shallallahu 'alihi wa sallam mengatakan :"Engkau bukan termasuk yang melakukannya karena sombong." (HR Al-Bukhari no 5784)

Dengan berbekal tekstual tanya-jawab di atas, tersimpul ungkapan demikian:”Saya isbal bukan lantaran sikap sombong persis seperti pengakuan kepada Rasullah shallallahu 'alihi wa sallam, tanpa ada unsur takabur. Saya dan Abu Bakar memiliki kedudukan sama di depan hukum Allah, apa yang boleh  bagi Abu Bakar maka boleh juga bagi saya. Kalau Abu Bakar boleh untuk isbal tanpa sombong maka saya pun juga boleh melakukannya."

Maka jawabannya :

Ibnu Hajar menjelaskan :"Sebab isbalnya sarung Abu Bakar adalah karena tubuhnya yang kurus". (Fathul Baari 10/314)

Ibnu Hajar menambah, "Pada riwayat Ma'mar yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad (redaksinya):

إِنَّ إِزَارِي يَسْتَرْخِي أَحْيَانًا

Sesungguhnya sarungku terkadang turun ." (Fathul Baari 10/314)

Abu Bakar adalah orang yang kurus, jika beliau  bergerak, berjalan atau melakukan gerakan yang lainnya, pakaian bawahnya (izar), melorot  turun tanpa disengaja. Namun jika beliau  menjaga (memperhatikan) sarungnya maka tidak menjadi turun.

Hadits ini menunjukan bahwa secara mutlak,  tidak masalah,  sarung yang terjulur di bawah mata kaki kalau tanpa sengaja(Fathul Baari 10/314), sebagaimana Rasulullah pernah mengisbal sarung beliau tatkala tergesa-gesa untuk shlolat gerhana matahari. Abu Bakroh menceritakan:

خَسَفَتِ الشَّمْسُ وَنَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ, فَقَامَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُسْتَعْجِلاً حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ

"Terjadi gerhana matahari dan kami sedang berada di sisi Nabi, maka Nabi pun berdiri dalam keadaan mengisbal sarung beliaukarena tergea-gesa, sampai memasuki  masjid." (HR Al-Bukhari no 5785)

Ibnu Hajar berkesimpulan, "Pada hadits ini (terdapat dalil) bahwa isbal (yang muncul) dengan alasan  ketergesaan  tidak termasuk dalam larangan" (Al-Fath 10/315)

Ada beberapa point untuk mencounter orang yang bepegang erat  dengan hadits Abu Bakar:

1.            Sangat tepat bahwa anda  dan Abu Bakar sama kedudukannya di mata hukum, apa yang menjadi dispensasi  bagi Abu Bakar  juga  berlaku bagi saudara. Akan tetapi, apakah isi kalbu anda sama persis  dengan yang terdapat dalam hati Abu Bakar??!!.

2.            Abu Bakar kita pastikan tidak sombong karena ada nash sharih dan persaksian dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bahwasanya Ash-Shiddiq tidak sombong. Kalau saudara bisa menghadirkan  persaksian Nabi bahwa saudara bebas dari kecongkakan saat berisbal-ria,  maka kami sami'na wa atha'na.  Bahkan  Syaikh Utsaimin sendiri menantang: "Jika kami mengingkarimu maka silahkan kau potong lidah kami". Namun ini mustahil, bagaimana mungkin anda membawakan  mendatangkan persaksian Rasulullah. (Syarh Al-Ushul min 'ilmil ushul 335)

3.            Isbal yang terjadi pada Abu Bakar bukan karena faktor kesengajaan. Beliau bahkan menghindarinya, namun karena beliau orang yang tidak berbadan gemuk, akibatnya  pakaian bawah beliau melorot turun di bawah mata kaki. Adapun anda, sengaja melakukannya, bahkan kepada penjahit, anda menginsruksikan  "panjangkan celanaku (sekian),", "turunkan celanaku (sekian)".

4.            Anggaplah argumentasi anda itu benar bahwa isbal tanpa kesombongan tidak bermasalah, namun secara implisit, jika saudara sedang isbal berarti saudara sedang memproklamirkan diri  bahwa saudara bukanlah  orang yang sombong tatkala sedang berisbal. Padahal Allah berfirman : فَلا تُزَكُّوْا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى . Artinya: "Maka Janganlah Kalian mentazkiah diri kalian, Allah lebih tahu siapa yang bertaqwa"

5.            Berkaitan dengan kisah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, tidak ada satu riwayat pun yang menceritakan, usai mendengarkan pernyataan  Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tersebut di atas, lantas beliau ia berisbal ria sepanjang hari.  Pada prinsipnya, riwayat tersebut  menunjukkan bahwa pakaian bawah beliau  tidak melewati mata kaki, akan tetapi tanpa disengaja turun, sehingga beliau harus menariknya  kembali.  Berbeda dengan mereka yang dari awal pakaiannya melebihi mata kaki, dengan demikian kisah Abu Bakar tidak bisa dijadikan sebagai pegangan.



Sebuah renungan…

Sombong adalah masalah hati. Saat  menegur orang yang isbal sebagaiamana yang dipraktekan oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam demikian juga para sahabat, mereka tidak pernah sama sekali bertaanya sebelum menegur: "Apakah engkau melakukannya karena sombong? Kalau tidak, no problem. Kalau benar lantaran sombong,  angkat celanamu!" Seandainya isbal tanpa diiringi sombong diijinkan, artinya tatkala menegur orang yang isbal seakan-akan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sedang menuduhnya sombong. Demikian juga para sahabat tatkala menegur orang yang isbal berarti telah menuduhnya sombong. Padahal kesombongan tempatnya di hati, sesuatu yang sama sekali tidak diketahui oleh  Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan  para sahabat.

Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda : إِنِّي لَمْ أُوْمَرْ أَنْ أُنَقِّبَ قُلُوْبَ النَّاسِ  . Artinya: "Sesungguhnya aku tidak diperintah untuk mengorek  isi hati manusia ." (HR :Bukhari no 4351)

Syaikh Bakr Abu Zaid berargumen, "Kalau larangan isbal hanya hanya bertautan dengan sikap  sombong, tidak terlarang secara mutlak,  maka  pengingkaran terhadap isbal tidak boleh sama sekali, karena kesombongan merupakan amalan hati. Padahal telah terbukti pengingkaran (Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallamdan para sahabat) terhadap orang yang isbal tanpa mempertimbangkan motivasi pelakunya. (sombong atau tidak)." (Haduts Tsaub hal 22)

Ibnu Umar bercerita, "Saya melewati Rasulullah dan sarungku isbal, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkomentar: "Wahai Abdullah, angkat sarungmu!". Aku pun mengangkatnya. "Angkat lagi!",kata beliau lagi. Maka aku pun tambah mengangkatnya. Setelah itu, aku selalu memperhatikan sarungku (agar tidak isbal)".  Sebagian orang menanyakan: "Sampai mana (engkau mengangkat sarungmu)?". Ibnu Umar menjawab: "Hingga tengah dua betis" (HR: Muslim 5429)

Syaikh Al-Albani berkesimpulan: "Kisah ini merupakan bantahan kepada para masyaikh (para kyai, pen) yang memanjangkan jubah-jubah mereka hingga hampir menyentuh tanah dengan dalih mereka melakukannya  bukan karena sombong.  Mengapa mereka tidak meninggalkan isbal tersebut demi mengikuti perintah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam kepada Ibnu Umar (untuk mengangkat sarungnya) ataukah hati mereka lebih suci dari isi hati Ibnu Umar?" (As-Shahihah 4/95).

Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tetap menegur Ibnu Umar, padahal Ibnu Umar sebuah figur yang jauh dari kesombongan, bahkan beliau termasuk  sahabat yang mulia dan  paling bertakwa, namun Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tidak membiarkannya isbal, beliau tetap  memerintahkannya untuk mengangkat sarungnya. Bukankah ini menunjukan bahwa adab ini (tidak isbal) tidak hanya berlaku pada orang yang berniat  sombong saja ?.

Bahkan Ibnu Umar sangat takut dirinya terjatuh dalam kesombongan karena memakai pakaian yang menunjukan kesombongan

Dari Qoz’ah berkata, “Aku melihat Ibnu Umar memakai pakaian yang kasar atau tebal, maka aku berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku datang kepadamu membawa sebuah baju yang halus yang dibuat di Khurosaan dan aku senang jika aku melihat engkau memakainya.” Ibnu Umar berkata, “Perlihatkanlah kepadaku”, maka beliaupun memegangnya dan berkata, “Apakah ini dari kain sutra?”. Aku berkata, “Bukan, ia terbuat dari kain katun”. Beliau berkata, “Sesungguhnya aku takut untuk memakainya, aku takut aku menjadi seorang yang sombong lagi membanggakan diri dan Allah tidak suka semua orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ III/233)

Berkata Adz-Dzahabi mengomentari kisah ini, “Setiap pakaian yang menimbulkan pada disi seseorang sikap sombong dan membanggakan diri maka harus ditinggalkan meskipun pakaian tersebut bukan terbuat dari emas ataupun kain sutra. Karena sesungguhnya kami melihat seorang pemuda yang memakai jenis pakaian mahal yang harganya empat ratus dirham dan yang semisalnya, dan sikap sombong dan angkuh nampak sekali dalam  cara jalannya, maka jika engkau menasehatinya dengan kelembutan maka ia akan menentang dan berkata, “Tidak ada rasa angkuh dan rasa sombong (pada diriku)”. Padahal Ibnu Umar takut rasa angkuh menimpanya.

Demikian juga engkau melihat seorang ahli fikih yang hidupnya mewah jika ditegur karena celananya yang molor hingga di bawah dua mata kaki dan dikatakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda, ((Apa saja dari sarung yang di bawah mata kaki maka di neraka)), maka ia berkata, “Sesungguhnya ini hanya berlaku pada orang yang menjulurkan sarungnya karena sombong, dan aku tidaklah melakukannya karena sombong”, maka engkau lihat dia menentang dan berusaha menyatakan bahwa dirinya yang bodoh itu terbebas dari sifat sombong, dan ia pergi ke dalil yang umum (yang tidak menyebutkan kesombongan –pen) lalu ia khususkan dengan hadits lain yang terpisah yang menyebutkan kesombongan. Dia juga mencari dispensasi dengan berdalil dengan perkataan Abu Bakar As-Shiddiiq, “Wahai Rasulullah, sarungku molor (hingga di bawah mata kaki)”, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Engkau tidaklah termasuk orang-orang yang melakukannya karena sombong”.

Maka kami katakan, “Abu Bakar tidaklah mengencangkan sarungnya di bawah mata kaki sejak awal, akan tetapi beliau mengencangkan sarungnya di atas mata kaki kemudian berikutnya sarungnya tersebut molor”…dan hukum larangan ini juga berlaku pada orang yang memanjangkan celana panjangnya hingga menutupi mata kaki….” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ III/234)

Bukti lain, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam juga  menegur  Jabir bin Sulaim, seorang penduduk dari Tsaqif (lihat : As-Shahihah no 1441), dan 'Amr bin Zuroroh Al-Anshori,  merekapun akhirnya mengangkat sarung mereka hingga tengah betis (Lihat Hadduts Tsaub, hal 22) .



PERINGATAN (1) : Jika ada yang berkata : Ngapain membahas hukum isbal?, toh ini hanya permasalahan qusyur  (kulit) agama, bukan  masalah inti agama !!!

Kita katakan :

Para ulama dalam banyak tulisan-tulisan mereka telah menggandengkan antara hukum-hukum ibadah dan mu’amalah. Contohnya bisa kita lihat dalam buku-buku hadits seperti Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dan yang lainnya, demikian juga dalam buku-buku fiqh Islam, maka kita akan dapati kitabul Adab dan kitabul Libaas (pakaian) berkaitan dengan ibadah seperti sholat dan puasa (Dan masalah isbal selain disebutkan oleh para ulama dalam bab tersendiri dia juga disebutkan oleh para ulama dalam bab sholat (yaitu berkaitan dengan pakaian dalam sholat). Hal ini menunjukan bahwa Islam memperhatikan dengan perkara-perkara ini (yang kalian anggap sebagai kulit semata) sebagaimana perhatian Islam terhadap ibadah. Allah telah berfirman,

مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ (الأنعام : 38 )

“Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Alkitab .”(QS. 6:38)

Orang-orang musyrik berkata kepada Salman Al-Farisi, “Sesungguhnya Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga adab buang air”, maka Salman berkata, “Benar, sesungguhnya ia telah melarang kami buang air besar atau buang air kecil sambil menghadap kiblat, atau kami beristinja’ (cebok) dengan menggunakan tangan kanan, atau kami beristinja’ dengan batu kurang dari tiga, atau kami beristinja’ dengan menggunakan kotoran atau tulang.” (HR Muslim I/223 no 262)

Seandainya isbal itu hanya sekedar perkara kulit agama, apa yang mendorong Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan para shahabat, demikian juga para ulama meyibukkan diri mereka untuk memperingatkan orang dari perkara kulit tersebut (baca: isbal)??.  Nabi shallallahu 'alihi wa sallam sebagaimana telah lalu begitu bersemangat mengingatkan orang yang isbal. Karena terlalu bersemangatnya hingga beliau sambil berlari-lari kecil untuk memperingatkan orang tersebut. Demikian juga semangat para sahabat untuk mengingatkan orang dari isbal.

Muhammad bin Ziad berkata, "Tatkala melihat seseorang menyeret sarungnya (isbal), Saya mendengar Abu Hurairah meneriaki sambil  menginjak-injakkan kakinya ke tanah, dan ketika itu Abu Hurairah adalah amir (penguasa)  Bahrain: "Amir telah datang, Amir telah datang! Rasulullah pernah bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada orang yang mengisbal sarungnya karena sombong." (HR: Muslim :5430)

Cermatilah, bagaimana  semangat Abu Hurairah dalam mengingatkan orang tersebut padahal Abu Hurairah ketika itu adalah seorang amir, namun kedudukannya tidak menyibukkan dia untuk tidak bernahi munkar. Dia tidak memandang isbal adalah perkara sepele sehingga dibiarkan saja mengingat kedudukannya yang tinggi sebagai penguasa Bahrain, yang tentunya adatnya seorang penguasa adalah penuh dengan kesibukan dengan perkara-perkara besar. Kapan kita menggebu-gebu untuk memperingatkan saudara-saudara kita dari isbal??

Ibnu Abdil Barr berkata, "Termasuk riwayat yang paling mengena tentang hal ini, apa yang diriwayatkan oleh  Sufyan bin Uyaiynah dari Husain dari 'Amr bin Maimun berkata: "Tatkala Umar ditikam, manusia berdatangan menjenguk beliau. Diantara pembezuk, seorang pemuda dari Quraisy. Ia memberi salam kepada Umar.  (Begitu  hendak bergegas pergi) Umar melihat sarung pemuda tersebut dalam keadaan isbal, serta-merta beliau memanggilnya kembali dan berkata, "Angkat pakaianmu karena hal itu lebih bersih bagi pakaianmu dan engkau lebih bertaqwa pada Rabbmu."  (Selengkapnya lihat Bukhari no:3700).  'Amr bin Maimun berkomentar :" Kondisi  Umar ( yang kritis) tidak menghalanginya untuk menyuruh anak muda tadi agar  mentaati Allah." (Fathul Malik Bi tabwibi At-Tamhid 9/384)

Berkata Ibnu Umar tatkala melihat sikap ayahnya ini,

عَجَبًا لِعُمَرَ إِنْ رَأَى حَقَّ اللهِ عَلَيْهِ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مَا هُوَ فِيْهِ أَنْ تَكَلَّمَ بِهِ

“Umar sungguh menakjubkan, jika ia melihat hak Allah (yang wajib ia tunaikan) maka tidak akan mencegahnya kondisinya (yang sekarat tersebut) untuk berbicara (menegur) hak Allah tersebut.” (Mushonnaf Ibni Abi Syaibah V/166 no 24815)

Apakah kita menuduh Umar di akhir hayatnya dalam keadaan sekarat dengan perut yang robek hingga cairan yang beliau minum keluar melalui robekan tersebut, masih sempat-sempat memperhatikan masalah kulit agama?? Apa tidak ada masalah lain  yang lebih signifikan hingga beliau sibuk-sibuk memperingatkan orang dari isbal padahal kondisinya sudah kritis??

Derajat hadits-hadits yang melarang isbal  telah mencapai derajat mutawatir maknawi. Selayaknya kaum muslimin memperhatikan hal ini Sesungguhnya seluruh perkara yang menarik perhatian Nabi shallallahu 'alihi wa sallam adalah penting, walaupun masyarakat   menganggapnya sepele. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh meremehkan dosa apapun. Bukankah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda , "Hati-hatilah terhadap dosa-dosa yang diremehkan." (HR. Ahmad I/402 no 3818, V/331 no 22860 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 3102)

عن حميد بن هلال قال قال عبادة بن قرط إنكم تأتون أشياء هي أدق في أعينكم من الشعر كنا نعدها على عهد رسول الله  صلى الله عليه وسلم  الموبقات قال فذكروا لمحمد  صلى الله عليه وسلم  قال فقال صدق أرى جر الإزار منه

Berkata Humaid bin Hilaal, “Ubadah bin Qorth –radhiallahu ‘anhu- berkata, "Sesungguhnya kalian akan melakukan perkara-perkara yang menurut kacamata  kalian lebih ringan daripada sehelai rambut, namun menurut kami di zaman Rasulullah termasuk (dosa-dosa besar) yang membinasakan. Mereka pun menyebutkan perkataan Ubadah bin Qorth ini ke Muhammad bin Sirin, maka dia berkata, “Ia telah berkata benar dan menurutku mengisbal sarung termasuk perkara-perkara yang membinasakan tersebut." (Atsar riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya III/470 no 15897, V/79 no 20769. Dan perkataan ‘Ubadah bin Qorth ini diucapkan oleh Anas bin Malik sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya V/2381 no 6127)

Sungguh indah perkataan orang yang berkata, "Kalau bukan karena kulit tentu isi (buah) telah rusak."



PERINGATAN (2)

Jika ada yang nyeletuk : Haramnya isbal itu hanya pada izar (sarung), tidak berlaku pada pakaian model lain karena hadits-hadits isbal hanya menyinggung  sarung. Pakaian bawah lainnya, celanan panjang misalnya, tidak mencakupnya .

Jawabannya :

Ini adalah syubhat yang aneh yang dilontarkan oleh orang-orang yang ingin lari dari hukum isbal. Hatinya tidak betah jika ia tidak isbal, wal ‘iyaadzu billah.

Adz-Dzahabi mengomentari hadits isbal: ("Sarung seorang mukmin hingga tengah betis"): "Hukum ini umum, mencakup sirwal (celana panjang), tsaub, jubah, …dan pakaian yang lainnya".

Berkata At-Thobari, "Datangnya kalimat izar (sarung) dalam hadits-hadits karena sebagian besar orang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memakai sarung dan rida' (pakaian atas). Tatkala orang-orang memakai qomis dan jubah maka hukumnya adalah hukum sarung. Berkata Ibnu Battol, "ini adalah qiyas yang shohih, walaupun tidak datang nas (dalil khusus) yang menyebutkan tsaub (jubah) maka sesungguhnya larangan mencakup tsaub…" (Fathul bari 10/323) 

Syaikh Bin Baz memaparkan, "Khitob (redaksi satu nash) jika memakai hukum yang gholib/dominan (خَرَجَ مَخْرَجَ الْغَالِبِ), maka tidak terpakai mafhumnya…..Hal ini sudah ma'ruf di kalangan para ulama, bahkan ini merupakan pendapat mayoritas Ahli Usul."

Hal ini dikarenakan, pada masa  Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, sarunglah yang paling sering dipakai.  Imam Ahmad menambah: "Sarung adalah pakaian mereka (para sahabat)" (Lihat Fathul Bari, Ibnu Rojab Al-Hambali 2/175)

Syaikh Abdulmuhsin Al-'Abbad juga telah menegaskan  bahwasanya kebanyakan hadits menyebutkan sarung  (tidak menyabutkan gomis atau celana panjang-pen), karena sarung mudah untuk terjulur di bawah mata kaki karena banyak gerak atau berjalan. Berbeda dengan gomis, ia tidak mudah terjulur. (Lihat Ad-Dalil hal 25)

Ibnu Abdil Barr, "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." (Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384)

Ditambah lagi, ada juga hadits yang umum yang menunjukan bahwa pakaian apa saja melewati batas dua tumit,  hukumnya haram.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ  (رواه البخاري )

Dari Abu Hurairah, dari Nabi- bersabda :"Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka"

Dan مَا mausulah memberi faedah umum, mencakup izar, celana, dan pakaian yang lainnya.

Renungan…


Pendapat untuk membawa nash yang mutlaq ke nash yang muqoyyad (dalam masalah isbal), pendukungnya menetapkan isbal tanpa kesombongan makruh dan tercela.

Imam Nawawi mengatakan:"…Tidak boleh mengisbal sarung dibawah mata kaki jika karena kesombongan. Namun jika tidak karena kesombongan maka makruh…"[Minhaj 14/287, 2/298 Kitabul Iman]

Ibnu Abdil Barr berkata : "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." [Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384]

Lantas, mengapa sebagian kita yang telah mengetahui makruhnya isbal walau tanpa disertai kesombongan masih saja isbal?. Kenapa kita, yang berperan  sebagai penuntut ilmu dan calon da'i sudah membiasakan diri kita sejak dini untuk melakukan hal yang makruh?. Apa salahnya kita membiasakan diri  dengan  sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan menghidupkannya. Bukankah Allah telah berfirman :

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةُ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْأَخِرَ

Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat." (Al-Ahzab : 21)

Ini adalah sebuah nasehat, barang siapa yang terkena syubhat dalam masalah isbal  kemudian telah jelas baginya hukum isbal yang sesungguhnya, hendaknya dia segera berhenti dari isbalnya, seperti yang dilakukan  seorang pemuda yang memakaipakaian dari san'a dalam keadaan isbal, maka Ibnu Umarpun menegurnya, seraya berkata: "Wahai pemuda, kemarilah!". Pemuda itu berkata: "Ada perlu apa,  wahai Abu Abdirrohman?".  Ibnu Umar berkata: "Celaka engkau, apakah engkau ingin Allah melihatmu pada hari Kiamat?". Dia menjawab: "Maha suci Allah, apa yang mencegahku hingga tidak menginginkan hal itu?". Ibnu Umar berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Allah tidak melihat….". Maka pemuda tersebut tidak pernah terlihat lagi kecuali dalam keadaan tidak isbal hingga wafat." (HR Al-Baihaqi dan Ahmad, dishahihkan oleh Syakih Al-Albani di As-Shahihah 6/411)


Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com