Sabtu, 10 November 2012

Public,Private,Protected pada java


Public, Private, Protected… Apa Sich Maksudnya..!!
Yang perlu anda ketehui, Di dalam java terdapat tiga akses yaitu,private,protected,dan public tentunya tingkat akses tersebut mempunyai fungsi dan kegunaan masing-masing.

Untuk ngebedainnya tak jelasin dari koding langsung aja yach. Penjelasan pertama kalo gak ada private, ato public, ato protected, pada bahasan ini aku sebut aja Default Package. Biasanya kalo default package itu bisa diakses di kelas yang sama ama di kelas yang satu package ama class yang mau diakses. Kalo private cuma bisa diakses oleh kelasnya sendiri. Kalo public bisa diakses oleh semua kelas. Trus kalo protected bisa diakses ama kelas sendiri ama kelas yang di package yang beda asalkan itu subclassnya. Lebih enaknya sih kalo pake contoh kode langsung. Nih kodenya.

1.Tingkat akses Private

Dengan menggukanan data dan method dengan tingkat akses private,maka data dan method tersebut hanya dapat di akses oleh kelas yang di milikinya saja. Modifier private, menunjukkan bahwa suatu class, method atau variabel hanya dapat diakses dari dalam kelas tersebut. modifier ini biasanya digunakan untuk kelas, method, atau variabel yang memang ingin disimpan atau tidak dapat digunakan oleh kelas yang lain (tidak berguna untuk kelas yang lain).


Keyword Private
Ini adalah file privateClass.java
package satu;
public class privateClass{
private static int kuadrat(int bilangan){
return bilangan*bilangan;
}
}
class pengakses{
public static void main (String[] args) {
privateClass a=new privateClass();
System.out.println (“Hasil 3 kuadrat = “+a.kuadrat(3));
}
}
Begitu dicompile, maka akan keluar pesan kesalahan:
kuadrat(int) has private access in satu.privateClass
Ini adalah file pengakses1 yang terletak di package yang berbeda tetapi merupakan subclass atau anak kelas dari privateClass.
package dua;
import satu.privateClass;
public class pengakses1 extends satu.privateClass{
static privateClass a=new privateClass();
public static void main (String[] args) {
System.out.println (“Hasil dari 9 kuadrat adalah “+a.kuadrat(9));
}
}
Begitu dicompile, akan keluar kode kesalahan:
kuadrat(int) has private access in satu.privateClass
Ini adalah file pengakses2 yang terletak pada package yang berbeda tapi bukan termasuk anak kelas dari privateClass.
package dua;
import satu.privateClass;
public class pengakses2 {
static privateClass a=new privateClass();
public static void main (String[] args) {
System.out.println (a.kuadrat(9)); //kuadrat(int) has protected access in satu.privateClass
}
}
Begitu dicompile, akan keluar pesan kesalahan:
kuadrat(int) has private access in satu.privateClass


2.Tingkat akses Protected

Suatu data atau method yang di deklarasi kan dengan tingkat akses protected dapat di akses oleh kelas yang di milikinya saja dan juga kelas-kelas yang masih memiliki keturunan. Modifier protected, digunakan kalau suatu class, method atau variabel ingin digunakan hanya oleh kelas-kelas yang satu paket dengan kelas tersebut atau sub kelas dari kelas tersebut baik yang satu paket atau lain paket.


Keyword Protected
Ini adalah isi file protectedClass.java
package satu;
public class protectedClass{
protected static int kuadrat(int bilangan){
return bilangan*bilangan;
}
}
class pengakses{
public static void main (String[] args) {
protectedClass a=new protectedClass();
System.out.println (“Hasil 3 kuadrat = “+a.kuadrat(3));
}
}
Output dari program di atas adalah:
Hasil dari 9 kuadrat adalah 81
Ini adalah isi file pengakses1 yang terletak pada package yang berbeda tetapi merupakah subclass dari class protectedClass. Pada proses compile tidak akan terjadi proses kesalahan.
package dua;
import satu.protectedClass;
public class pengakses1 extends satu.protectedClass{
static protectedClass a=new protectedClass();
public static void main (String[] args) {
System.out.println (“Hasil dari 9 kuadrat adalah “+a.kuadrat(9));
}
}
Output dari program di atas adalah:
Hasil dari 9 kuadrat adalah 81
Di bawah ini adalah isi file pengakses2 yang terletak pada package yang berbeda dan bukan subclass dari class protectedClass.
package dua;
import satu.protectedClass;
public class pengakses2 {
static protectedClass a=new protectedClass();
public static void main (String[] args) {
System.out.println (a.kuadrat(9)); //error
}
}
Jika program dicompile, maka akan muncul pesan kesalahan:
kuadrat(int) has protected access in satu.protectedClass

3.Tingkat akses Public

Tingkatan public merupakan kebalikan dari tingkat akses private.data maupun method dapat di akses oleh semua bagian di dalam program. Modifier public akan membuat class, method, variabel yang menggunakanya bersifat umum, alias dapat dipanggil oleh semua kelas. baik dari satu paket yang sama atau berlainan paket. public juga akan memperbolehkan akses terhadap semua kelas yang diinstan dari kelas tersebut


Keyword Public
package satu;
public class publicClass{
public static int kuadrat(int bilangan){
return bilangan*bilangan;
}
}
class pengakses{
public static void main (String[] args) {
publicClass a=new publicClass();
System.out.println (“Hasil dari 9 kuadrat adalah “+a.kuadrat(9));
}
}
Begitu dijalankan, outputnya adalah
Hasil dari 9 kuadrat adalah 81
package dua;
import satu.publicClass;
public class pengakses1 extends satu.publicClass{
static publicClass a=new publicClass();
public static void main (String[] args) {
System.out.println (“Hasil dari 9 kuadrat adalah “+a.kuadrat(9));
}
}
Begitu dijalankan, outputnya adalah
Hasil dari 9 kuadrat adalah 81
package dua;
import satu.publicClass;
public class pengakses2 {
static publicClass a=new publicClass();
public static void main (String[] args) {
System.out.println (“Hasil dari 9 kuadrat adalah “+a.kuadrat(9));
}
}
Begitu dijalankan, outputnya adalah
Hasil dari 9 kuadrat adalah 81

Tapi,…saya pun mencoba buat contoh program lain yang berbeda dengan yang di atas yang berkaitan pula dengan private, public, protected,...........
nie codingnya:

package mahasiswa;
/**
*
* @author Rudiansyah Hadi Putra
*/
public class Mahasiswa {
private String nama;
private String npm;
private String fakultas;
/**
* @param args the command line arguments
*/
public void setNama(String nama) {
this.nama=nama;
}
public void setNim(String npm){
this.npm=npm;
}
public void setJurusan(String jurusan){
this.fakultas=fakultas;
}
public String getFakultas(){
return fakultas;
}
public void tampilkan(){
System.out.println(“Nama :”+nama+”\n”);
System.out.println(“Npm :”+npm+”\n”);
}
public static void main (String [] args){
Mahasiswa siswa = new Mahasiswa();
siswa.setNama(“Rudi”);
siswa.setNpm(“26111483″);
siswa.setFakultas(“ilmu komputer”);
siswa.tampilkan();
System.out.println(“fakultas :”+siswa.getFakultas());
}
}
Nich hasil outputnya: 



Nama: Rudiansyah Hadi Putra
Kelas:2KB01
NPM: 26111483
Mata Kuliah: AP3
Dosen: Ary Bima Kurniawan.




Senin, 05 November 2012


IT, Perbankan Dan Permasalahannya.
Bab 1
I.             Pendahuluan.
Tiga hal akan mencirikan perbankan di masa depan, moneles, brancheles, dan bankerles. Semakin sedikit uang kontan karena transaksi akan dilakukan secara elektronis,
bisa langsung melakukan transaksio virtual dan kemajuan teknologi memungkinkan pekerjaan pada banker akan digantikan dengan mesin. Masyarakat masa depan adalah casshles society.
Tulisan berikut memberikan gambaran betapa dalam TI (Teknologi Informasi) telah masuk sendi-sendi bisnis perbankan.
Manajemen era millennium ketiga ini perkembangan Teknologi Informasi (TI) telah berkembang pesat. Begitu cepatnya sehingga
dapat dikatakan telah menjadi “revolusi teknologi informasi” yang mampu mengubah wajah dunia.

Dewasa ini terdapat dua jenis teknologi yang terasa mewarnai kehidupan bisnis, yaitu TI dan perancangan kembali rekayasa ulang (business process reengineerin, BBP).
Termonologi dalam TI menyangkut penggabungan teknologi computer, telekomunikasi dan otomasi kantor. Asumsinya bank-bank yang belum mampu menyatukan ketiga teknologi tersebut
dalam manajemennya tidak mampu mengeksploitasi secara optimal kemampuan yang muncul. Karena perkembangan strategi ketiganya atau istilahnya berada pada Island of technology (pulau-pulau teknologi)
cepat atau lambat akan kalah bersaing dengan industri sejenis atau substitusinya.
Bab 2


II. Permasalahan/Contoh Kasus
Belakangan ini, terutama dengan semakin meningkatnya berbagai transaksi perbankan yang didukung Teknologi Informasi (TI), baik berupa ATM, Internet banking, SMS banking, Online banking dan sejenisnya,
maka semakin meningkat pula tingkat kebutuhan nasabah untuk mendapatkan tingkat keamanan yang lebih baik. Peningkatan kebutuhan itu, pada saat yang sama, semakin menuntut kalangan perbankan untuk
meningkatkan sistem keamanan transaksi mereka. Masalah risiko atau tingkat keamanan di bank tidak hanya yang terkait langsung dengan pelayanan yang dimiliki bank, yang langsung digunakan untuk melakukan transaksi oleh nasabah,
seperti penggunaan ATM. Melainkan sesungguhnya risiko yang lebih besar justru dapat muncul dari berbagai kemungkinan lainnya, yang tidak jarang tidak terkait secara langsung dengan Teknologi Informasi (TI), melainkan dengan manajemen.
Perkembangan teknologi informasi telah mempengaruhi kebijakan dan strategi dunia usaha perbankan yang selanjutnya lebih mendorong inovasi dan persaingan di bidang layanan terutama jasa layanan pembayaran melalui bank.
Inovasi jasa layanan perbankan yang berbasis teknologi tersebut terus berkembang mengikuti pola kebutuhan nasabah bank. Transaksi perbankan berbasis elektronis, termasuk internet merupakan salah satu bentuk pengembangan penydiaan jasa layanan
bank yang memberikan peluang usaha baru bagi bank yang berakibat kepada perubahan strategi usaha perbankan, dari berbasis manusia (tradisional) menjadi berbasis teknologi informasi yang lebih efisien bagi bank dan praktis bagi nasabah.
Namun demikian, disamping bank memperoleh manfaat signifikan dari inovasi teknologi melalui transaksi perbankan berbasis internet, bank juga menghadapi risiko yang melekat pada kegiatan tersebut. Oleh karena itu, disamping memanfaatkan peluang baru,
bank harus mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko-risiko yang dapat terjadi dengan prinsip kehati-hatian. Pada dasarnya prinsip-prinsip yang diterapkan dalam manajemen risiko bank secara umum berlaku pula untuk aktivitas internet banking,
namun prinsip-prinsip tersebut perlu disesuaikan dengan memperhatikan risiko-risiko spesifik yang melekat pada aktivitas tersebut.
Salah satu risiko yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan internet banking adalah internet fraud atau penipuan melalui internet, yang sampai sekarang masih sering terjadi. Dalam internet fraud ini menjadikan pihak bank atau nasabah sebagai korban,
yang dapat terjadi karena maksud jahat seseorang yang memiliki kemampuan dalam bidang teknologi informasi, atau seseorang yang memanfaatkan kelengahan pihak bank maupun pihak nasabah.

Bab 3
III. ISI Dan Pembahasan.
A. Perkembangan TI dalam Perbankan.
Dewasa ini perkembangan industri keuangan baik lembaga perbankan maupun non perbankan berjalan sangat pesat. Pada saat yang bersamaan dereluhasi dibidang moneter kompetisi bisnis,
preferensi jasa keuangan yang semakin canggih, perkembangan TI dan telekomunikasi semakin memacu perkembangan industri perbankan. Kemajuan TI telah memungkinkan pula lembaga-lembaga
yang dulunya bergerak disektor industri non keuangan mengalihkan atau mendefinisikan bisnisnya ke sector keuangan. Implikasinya persaingan makin ketat. Beberapa aktifis perbankan yang dirambah
antara lain middle and wholesal, retail, bank to bankmarchandizing credit authorization, insurance, international banking, investment service dan pelayanan informasi strategi lainnya.

Membangun perangkat TI di industri perbankan yang mampu memenuhi kebutuhan internal dan eksternal tidaklah gampang, ada 5 elemen penting dalam pengembangan TI yaitu :

1. Ketersediaan dana yang cukup

2. Strategi yang tepat

3. Proses

4. Perangkat TI

5. Sumber Daya Manusia (SDM).


PERMASALAHAN 2
B. Masalah cyber crime dalam dunia perbankan kini kembali menjadi pusat perhatian. Kejahatan dunia maya (Inggris : cyber crime) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online,
pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lain-lain. Sebab muncul pola-pola baru dari cyber crime perbankan yang bermotif ekonomi.
Jika dulu pelakunya mengincar barang-barang mahal dan langka, kini berupa uang. Meski sudah banyak pelaku cyber crime perbankan yang ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara,
nyatanya praktik kejahatan itu masih marak dengan cara yang beraneka. Kejahatan duniamaya sudah meresahkan masyarakat, termasuk dunia perbankan. Kejahatan dunia maya di Indonesia sudah sangat terkenal.
Terus berkembangnya teknologi informasi (TI) juga membuat praktik cyber crime, terutama carding, kian canggih.
Carding adalah bentuk cyber crime yang paling kerap terjadi. Maka, tak heran jikadalam kasus credit card fraud, Indonesia pernah dinobatkan sebagai negara kedua tertinggi didunia setelah Ukraina.
Saat ini terjadi pergeseran pola carding. Kalau dulu mereka lebihmengincar barang-barang yang mahal dan langka, kini uang yang dicari. Misalnya, kini marak carding untuk perdagangan saham secara online.
Pelaku carding dari Indonesia berfungsi sebagai pihak yang membobol kartu kredit, dan hasilnya digunakan oleh mitranya di luar negeri untuk membeli saham secara online. Keuntungan transaksi itu kemudian
di transfer ke sebuah rekening penampungan, yang kemudian dibagi lagi ke rekening anggota sindikat.
Setelah isu carding mereda, kini muncul bentuk kejahatan baru, yakni pembobolan uang nasabah melalui ATM atau cracking sistem mesin ATM untuk membobol dananya. Kepercayaan terhadap perbankan
tidak hanya terkait dengan keamanan simpanan nasabah dibank tersebut, tetapi juga terhadap keamanan sistem dan prosedur, pemanfaatan teknologiserta sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan
kepada nasabah. Salah satu aspek risiko yang hingga kini belum banyak diantisipasi adalah kegagalan transaksi perbankan melalui teknologi informasi (technology fraud) yang dalam risiko perbankan masuk kategori sebagai risiko operasional.

Penipuan via Chatroom.
Pada awalnya, chatroom memang sekedar sebuah media bagi para carder untuk bertukar data kartu kredit bajakan dan berjual-beli barang hasil carding. Tetapi, setelah banyak merchant di Internet yang enggan mengirimkan paket mereka ke Indonesia,
maka banyak carder yang mulai kesulitan melakukan carding. Karena “kepepet” dan terbiasa mendapatkan uang secara mudah, kemudian mereka menggeser modus operandi mereka di chatroom yaitu dengan melakukan satu jenis penipuan
yang belum banyak terungkap kasusnya di Indonesia. Mereka “seolah-olah” ingin menjual atau melepas barang-barang elektronik, semisal telepon selular (ponsel) ataupun notebook, yang didapatnya dari hasil melakukan carding.
Aksi promosi para penjual tersebut tidak pernah dilakukan di chatroom umum. Para penjual, termasuk para penipu, melakukan aksinya di chatroom khusus para carder. Ada banyak sekali chatroom carder, dengan puluhan hingga ratusan pengunjung perharinya.
Di dalam chatroom tersebut, akan sangat mudah kita dapatkan beratus nomor kartu kredit bajakan, lengkap dengan data pemilik serta fasilitas pengecekan 3 (tiga) digit rahasia CVV2 yang hanya terdapat di bagian belakang kartu kredit dan tidak timbul (embossed).
Jika penipuan telah terjadi, posisi korban sangatlah sulit. Korban tidak dapat atau enggan melaporkan kasus penipuan tersebut kepada aparat penegak hukum karena transaksi yang dilakukannya adalah transaksi atas barang yang ilegal, sehingga tidak dapat dilindungi oleh hukum.
Selain itu korban akan kesulitan mengidentifikasi penipunya, karena transaksi yang dilakukannya melalui Internet dan tanpa bukti otentik hitam di atas putih. Faktor lainnya adalah belum banyaknya pihak aparat penegak hukum yang mengetahui seluk-beluk Internet,
termasuk modus operandi penipuan melalui chatroom tersebut.
Meskipun demikian, tim ICT Watch terus melakukan negosiasi melalui chatting dan dilanjutkan dengan menghubungi ponselnya. Kemudian penjual tersebut menyatakan bahwa dirinya sendiri yang akan mengantarkan barang pesanan tersebut ke Jakarta pada keesokan harinya.
Kemudian dia meminta untuk ditransfer sejumlah dana ke rekeningny di Bank BCA sebagai uang muka. Maka tim ICT Watch melakukan transfer sejumlah dana melalui fasilitas KlikBCA ke rekeningnya di Bank BCA dengan 3 digit awal nomor rekening tersebut adalah “456”, dengan inisial pemilik rekening tersebut adalah “BMEH”.
Akhirnya perkiraan tim ICT Watch terbukti, lantaran setelah dana tersebut ditransfer, barang pesanan tak kunjung diantarkan walaupun telah ditunggu hingga beberapa hari kemudian. Ponsel milik penjual tersebut pun menjadi tidak dapat dihubungi sama sekal


Nama: Rudiansyah Hadi Putra
Kelas: 2KB01
NPM:26111483
Dosen: Sigit Sukmono, SE

Senin, 15 Oktober 2012

Manajemen Proyek & Risiko


PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM BANK UMUM

Bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi (TI). Penerapan manajemen risiko paling kurang mencakup:
a. pengawasan aktif dewan Komisaris dan Direksi;
b. kecukupan kebijakan dan prosedur penggunaan TI;
c. kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan TI, dan
d. sistem pengendalian intern atas penggunaan TI.
Bank wajib memiliki Komite Pengarah Teknologi Informasi (Information Technology Steering Committe). Komite dimaksud bertanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Direksi yang paling kurang terkait:
a. Rencana Strategis TI yang searah dengan rencana strategis kegiatan usaha bank;
b. Kesesuaian proyek-proyek TI yang disetujui dengan Rencana Strategis TI;
c. Kesesuaian antara pelaksanaan proyek-proyek TI dengan rencana proyek yang disepakati;
d. Kesesuian TI dengan kebutuhan sistem informasi manajemen dan kebutuhan kegiatan usaha bank,
e. Efektivitas langkah-langkah meminimalkan risiko atas investasi bank pada sektor TI agar investasi tersebut memberikan kontribusi terhadap tercapainya tujuan bisnis bank;
f. Pemantauan atas kinerja TI dan upaya peningkatannya;
g. Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait TI, yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan penyelenggaraan secara efektif, efisien dan tepat waktu.
Sumber : Bankir News.com & Liputan 6.com
Nama: Rudiansyah Hadi Putra
Kelas: 2KB01
NPM: 26111483
Dosen: Sigit Sukmono, SE.

Rabu, 27 Juni 2012

Serba-Serbi Bulan Sya'ban


Keutamaan Bulan Sya’ban

Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan Sya’ban.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathoif Al Ma’arif, 235)
Banyak Berpuasa di Bulan Sya’ban

Terdapat suatu amalan yang dapat dilakukan di bulan ini yaitu amalan puasa. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berpuasa ketika bulan Sya’ban dibanding bulan-bulan lainnya selain puasa wajib di bulan Ramadhan.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156)

Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan,
أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلاَّ شَعْبَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Lalu apa yang dimaksud dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)? Asy Syaukani mengatakan,  “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Author, 7/148). Jadi, yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya.

Lalu Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa penuh di bulan Sya’ban? An Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ” (Syarh Muslim, 4/161)

Di antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233)

Hikmah di balik puasa Sya’ban adalah:

   1. Bulan Sya’ban adalah bulan tempat manusia lalai. Karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkala manusia lalai, inilah keutamaan melakukan amalan puasa ketika itu. Sebagaimana seseorang yang berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah -seperti ketika di pasar-, maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa. Abu Sholeh mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah.”
   2. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa setiap bulannya sebanyak tiga hari. Terkadang beliau menunda puasa tersebut hingga beliau mengumpulkannya pada bulan Sya’ban.  Jadi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Sya’ban sedangkan di bulan-bulan sebelumnya beliau tidak melakukan beberapa puasa sunnah, maka beliau mengqodho’nya ketika itu. Sehingga puasa sunnah beliau menjadi sempurna sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
   3. Puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif,  hal. 234-243)

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita mengikuti suri tauladan kita untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut.

وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya (terkabulnya) do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad)

Malam Nishfu Sya’ban, Malam Diturunkannya Al Qur’an (?)

Di antara kaum muslimin ada yang menganggap bahwa malam Nishfu Sya’ban (malam pertengahan bulan Sya’ban) adalah malam yang istimewa. Di antara keyakinan mereka adalah bahwa malam tersebut adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Sandaran mereka adalah perkataan ‘Ikrimah tatkala beliau menjelaskan maksud firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (Qs. Ad Dukhan: 3-4)

Yang dimaksud dengan malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam Lailatul Qadar, menurut mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ikrimah –semoga Allah merahmati beliau- memiliki pendapat yang lain. Beliau berpendapat bahwa malam tersebut adalah malam nishfu sya’ban. (Zaadul Maysir, 5/346)

Namun pendapat yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu turun pada malam Nishfu Sya’ban adalah pendapat yang lemah karena pendapat tersebut telah menyelisihi dalil tegas Al Qur’an. Ayat di atas (surat Ad Dukhan) itu masih global dan diperjelas lagi dengan ayat,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an.” (Qs. Al Baqarah: 185)

Dan dijelaskan pula dengan firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada Lailatul Qadr.” (Qs. Al Qadr: 1)

Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Klaim yang mengatakan bahwa malam yang penuh berkah (pada surat Ad Dukhan ayat 3-4) adalah malam Nishfu Sya’ban –sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan lain-lain-, tidak diragukan lagi bahwasanya itu adalah klaim yang jelas keliru yang menyelisihi dalil tegas dari Al Qur’an. Dan tidak diragukan lagi bahwa apa saja yang menyelisihi al haq (kebenaran) itulah kebatilan. Sedangkan berbagai hadits yang menerangkan bahwa yang dimaksudkan dengan malam tersebut adalah malam Nishfu Sya’ban, itu jelas-jelas telah menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas dan hadits tersebut sungguh tidak berdasar. Begitu pula sanad dari hadits-hadits tersebut tidaklah shahih sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul ‘Arobi dan para peneliti hadits lainnya. Sungguh sangat mengherankan, ada seorang muslim yang menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas, padahal dia sendiri tidak memiliki sandaran dalil, baik dari Al Qur’an atau hadits yang shahih.” (Adhwaul Bayan, 1552)

Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Do’a (?)

Sebagian ulama negeri Syam ada yang menganjurkan untuk menghidupkan atau memeriahkan malam tersebut dengan berkumpul ramai-ramai di masjid. Landasan mereka sebenarnya adalah dari berita Bani Isroil (berita Isroiliyat). Sedangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya’ban –dengan shalat, berdo’a atau membaca berbagai kisah- untuk menghidupkan malam tersebut adalah sesuatu yang terlarang. Mereka berpendapat bahwa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid rutin setiap tahunnya adalah suatu amalan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah).

Namun bagaimanakah jika menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat di rumah dan khusus untuk dirinya sendiri atau mungkin dilakukan dengan jama’ah tertentu (tanpa terang-terangan, pen)? Sebagian ulama tidak melarang hal ini. Namun, mayoritas ulama -di antaranya adalah ‘Atho, Ibnu Abi Mulaikah, para fuqoha (pakar fiqih) penduduk Madinah, dan ulama Malikiyah- mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). (Lathoif Al Ma’arif, 247-248). Dan di sini pendapat mayoritas ulama itu lebih kuat dengan beberapa alasan berikut:

Pertama, tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Bahkan Ibnu Rajab sendiri mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248).

Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (At Tahdzir minal Bida’, 20). Begitu juga Syeikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.” (At Tahdzir minal Bida’, 20)

Kedua, ulama yang mengatakan tidak mengapa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dan  menyebutkan bahwa ada sebagian tabi’in yang menghidupkan malam tersebut, sebenarnya sandaran mereka adalah dari berita Isroiliyat. Lalu jika sandarannya dari berita tersebut, bagaimana mungkin bisa jadi dalil untuk beramal[?] Juga orang-orang yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, sandaran mereka adalah dari perbuatan tabi’in. Kami katakan, “Bagaimana mungkin hanya sekedar perbuatan tabi’in itu menjadi dalil untuk beramal[?]” (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296)

Ketiga, adapun orang-orang yang berdalil dengan pendapat bahwa tidak terlarang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat sendirian sebenarnya mereka tidak memiliki satu dalil pun. Seandainya ada dalil tentang hal ini, tentu saja mereka akan menyebutkannya. Maka cukup kami mengingkari alasan semacam ini dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Ingatlah, ibadah itu haruslah tauqifiyah yang harus dibangun di atas dalil yang shahih dan tidak boleh kita beribadah tanpa dalil dan tanpa tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296-297)

Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ

“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144)

Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini  menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak boleh dikhususkan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada suatu dalil yang mengkhususkannya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).

Syeikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Seandainya malam Nishfu Sya’ban, malam jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj boleh dijadikan perayaan (hari besar Islam) atau ibadah lainnya, tentu Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi petunjuk kepada kita umat Islam mengenai hal ini atau beliau sendiri merayakannya. Jika memang seperti itu beliau lakukan, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan menyampaikan hal tersebut pada kita umat Islam dan tidak mungkin para sahabat menyembunyikannya. Ingatlah, para sahabat adalah sebaik-baik manusia di masa itu dan mereka paling bagus dalam penyampaian setelah para Nabi ‘alaihimus shalatu was salaam. … Dan kalian pun telah mengetahui sebelumnya, para ulama sendiri mengatakan bahwa tidak ada satu dalil yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat yang menunjukkan keutamaan malam jumat pertama dari bulan Rajab dan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Oleh karena itu, menjadikan hari tersebut sebagai perayaan termasuk amalan yang tidak ada tuntunannya sama sekali dalam Islam.” (At Tahdzir minal Bida’, 30). Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kaum muslimin yang masih ragu dengan berbagai alasan ini. [Silakan lihat penilaian kelemahan beberapa hadits mengenai malam Nishfu Sya'ban di akhir pembahasan ini]

Adapun mengenai Shalat Alfiyah, apakah shalat ini adalah suatu amalan yang dituntukan ketika malam Nishfu Sya’ban?

Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan shalat ini pada malam Nishfu Sya’ban adalah seseorang yang dikenal dengan Babin Abul Hamroo’. Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki bacaan Qur’an yang bagus. Suatu saat di malam Nishfu Sya’ban dia melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum di belakangnya. Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah banyak. Ketika datang tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya pada malam Nishfu Sya’ban. Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)

Lalu kenapa shalat ini dinamakan shalat Alfiyah? Alfiyah berarti 1000. Shalat ini dinamakan demikian karena di dalam shalat tersebut dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 1000 kali. Shalat tersebut berjumlah 100 raka’at dan setiap raka’at dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 10 kali. Jadi total surat Al Ikhlas yang dibaca adalah 1000 kali. Oleh karena itu, dinamakanlah shalat alfiyah.

Adapun hadits yang membicarakan mengenai tata cara dan pahala mengerjakan shalat alfiyah ini terdapat beberapa riwayat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (Kumpulan Hadits-hadits palsu). Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits yang membicarakan keutamaan shalat alfiyah tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu (maudhu’). Mayoritas jalan dalam tiga jalur adalah majhul (tidak diketahui), bahkan di dalamnya banyak periwayat yang lemah. Oleh karena itu, dipastikan haditsnya sangat tidak mungkin sebagai dalil.” (Al Maudhu’at, 2/127-130)

Selasa, 26 Juni 2012

Kembali Kepada Sunnah Nabi Dan Shahabatnya


Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan munculnya perselisihan di akhir zaman dan memberikan solusinya yaitu dengan berpegang kepada sunahnya dan sunah khulafa Rasyidin yang tertunjuki setelahnya. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengabarkan bahwa umatnya akan berpecah belah menjadi 73 golongan dan yang selamat hanya satu, beliau mengabarkan bahwa kelompok yang selamat itu adalah apa yang yang dipegang oleh beliau dan para shahabatnya.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ath Thabrani dari Abu Waqid bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ. فَلَمْ يَسْمَعْهُ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ فَقَالَ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ: أَلاَ تَسْمَعُوْنَ مَا يَقُوْلُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ؟ فَقَالُوْا : مَا قَالَ ؟ قَالَ : إِنَّهَا سَتَكُوْنُ فِتْنَةٌ فَقَالُوْا : فَكَيْفَ لَنَا يَارَسُوْلَ اللهِ ؟ وَكَيْفَ نَصْنَعُ ؟ قَالَ : تَرْجِعُوْنَ إِلىَ أَمْرِكُمُ اْلأَوَّلِ.
“Sesungguhnya akan terjadi fitnah.” Akan tetapi kebanyakan shahabat tidak mendengarnya, Mu’adz berkata, “Apakah kalian mendengar apa yang disabdakan oleh Nabi?” Mereka berkata,  “Apa yang disabdakan oleh beliau?” Ia berkata, “Sesungguhnya akan terjadi fitnah.” Mereka berkata, “Lalu bagaimana dengan kami wahai Rasulullah, apa yang harus kami lakukan?” Nabi bersabda, “Kembalilah kepada urusan kamu yang pertama!”

Urusan kamu yang pertama yaitu yang dipegang oleh para shahabat sebelum mereka berselisih, itulah jalan yang telah diberikan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam agar kita menitinya. Dan perintah Nabi ini telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh generasi tabi’in, tabi’uttabi’in dan para ulama setelahnya, mereka menghormati para shahabat dan mengambil pendapatnya, di antara ulama yang amat kuat berpegang kepada atsar para shahabat adalah Imam Asy Syafi’i rahimahullah,

Imam Asy Syafi’i berkata, “Allah telah menyanjung para shahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam Alquran, At Taurat, dan Injil, dan mereka telah meraih keutamaan yang tidak diraih oleh generasi lainnya melalui lisan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, maka Allah merahmati dan memberikan selamat kepada mereka, karena mereka telah mencapai kedudukan yang paling tinggi kedudukan para siddiq, para syuhada, dan shalihin.
Merekalah yang menyampaikan kepada kita sunah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, sementara mereka menyaksikan wahyu yang turun kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengetahui apa yang diinginkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bersifat umum, khusus, wajib, dan irsyad (bimbingan), mereka mengetahui sunahnya yang kita ketahui dan yang tidak kita ketahui.

Mereka berada di atas kita pada setiap amalan, ijtihad, wara’, akal, dan ilmu yang dibutuhkan padanya ilmu dan istinbath. Pendapat mereka paling terpuji untuk kita dan lebih baik dari pendapat kita sendiri. Dan ulama yang kita temui dari ulama yang diridhai bila tidak menemukan sunah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengambil pendapat para shahabat jika bersepakat atau pendapat sebagian mereka jika berselisih, demikianlah pendapat kami; tidak keluar dari pendapat para shahabat dan jika salah seorang dari mereka berpendapat dan tidak diselisihi oleh shahabat lain, kami pun tetap mengambil pendapatnya“.

Bagaikan Bintang di Langit

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengumpamakan dirinya dan para shahabatnya seperti bintang di langit, beliau bersabda,
النُّجُومُ أَمَنَةٌ لِلسَّمَاءِ فَإِذَا ذَهَبَتْ النُّجُومُ أَتَى السَّمَاءَ مَا تُوعَدُ وَأَنَا أَمَنَةٌ لِأَصْحَابِي فَإِذَا ذَهَبْتُ أَتَى أَصْحَابِي مَا يُوعَدُونَ وَأَصْحَابِي أَمَنَةٌ لِأُمَّتِي فَإِذَا ذَهَبَتْ أَصْحَابِي أَتَى أُمَّتِي مَا يُوعَدُونَ
“Bintang adalah amanah untuk langit, apabila bintang pergi akan datang kepada langit apa yang dijanjikan untuknya, dan aku adalah amanah untuk para shahabatku, apabila aku pergi akan datang kepada shahabatku apa yang dijanjikan kepada mereka, dan shahabatku adalah amanah untuk umatku, apabila shahabatku pergi akan datang kepada umatku apa yang dijanjikan untuknya”. (HR Muslim).

Dan Allah menyebutkan dalam Alquran bahwa bintang mempunyai tiga fungsi, yang pertama dan kedua adalah sebagai penghias langit dan pelempar setan, Allah Ta’alaberfirman :
وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّمَآءَ الدُّنْيَا بِمَصَابِيحَ وَجَعَلْنَاهَا رُجُومًا لِلشَّيَاطِينِ وَأَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابَ السَّعِيرِ
Dan sesungguhnya Kami telah menghiasi langit dunia dengan bintang-bintang dan menjadikannya sebagai pelempar setan, dan Kami telah mempersiapkan untuk mereka ‘adzab Neraka Sa’ir”. (QS. Al Mulk : 5)

Dan yang ketiga adalah sebagai penunjuk jalan, Allah berfirman:
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ النُّجُومَ لِتَهْتَدُوا بِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ
Dan Dialah (allah) yang telah menjadikan untuk kamu bintang-bintang agar kamu menjadikannya sebagai penunjuk jalan dalam kegelapan daratan dan lautan.” (QS. Al An’am : 97).
Dan para shahabat adalah hiasan untuk umat Islam karena mereka telah melaksanakan Islam dengan sempurna dan diberikan kemuliaan yang tidak diberikan kepada orang lain, mereka kita jadikan sebagai pelempar pemikiran-pemikiran yang menyimpang dan kita jadikan mereka sebagai penunjuk jalan dalam memahami Alquran dan hadis sehingga pemahaman kita tidak menyimpang dan manhaj kita tidak tersesat.

Adapun mereka yang tersesat maka disebabkan oleh penyimpangan mereka dari manhaj para shahabat dan menolak pemahamannya. Kita memohon agar Allah menunjukki kita ke jalan itu dan memberikan kekuatan agar senantiasa berpegang teguh dengannya, Amin.

Senin, 18 Juni 2012

Tugas IBD: Manusia Dan Harapan


Pengertian Harapan 
       Setiap Manusia mempunyai Harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu Harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan Doa merupakan sarana terkabulnya harapan.
       Harapan Berasal dari kata harapan yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian Harapan menyangkut Masa Depan. 
Contoh 
  • Spectryani seorang Mahasiswi Teknik Informatika Gunadarma. ia Rajin Belajar dengan harapan didalam ujian semester mendapatkan angka yang Baik. amin
  • hadir seorang wiraswasta yang rajin. sejak mulai menggarap usahanya ia mempunyai harapan usahanya menjadi besar dan maju, ia yakin usahanya ia menjadi kenyataan, karena itu ia berusaha bersungguh-sungguh dengan usahanya.
Harapan dan Cita-cita mempunyai Persamaan yaitu :
  • Keduanya menyangkut Masa Depan karena belum Terwujud.
  • pada umumnya dengan Cita-Cita maupun Harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.
sebab Manusia Mempunyai Harapan 
ada 2 ha yang mendorong orang hidup bergaul dengan Manusia lain, yakni :
  1. Dorongan Kodrat 
  2. Dorongan kebutuhan Hidup
Menurut Abraham Maslow, kodratnya Harapan Manusia atau Kebutuhan Manusia itu ialah :
a. Kelangsungan Hidup ( Survival )
b. Keamanan ( Safety )
c. Hak dan Kewajiban mencintai dan Dicintai ( be loving and love )
d. Diakui Lingkungan ( status )
e. Perwujudan Cita-Cita ( Self Actualization )

Kepercayaan
    Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal  yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. ada Jenis pengetahuan yag dimiliki seseorang, bukan karenamerupakan Hasil Penyelidik sendiri, melainkan diterima dari orang lain. kebenaran Pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karena orang lain tu dapat dipercaya. yang diselidiki bukan lagi masalahnya, melainkan orang yang memberitahukan itu dapat dipercaya atau tidak. pengetahuan yang diterima dari orang lain atas kewibawaannya itu disebut Kepercayaan.

Berbagai Kepercayaan dan Usaha Meningkatkannya
      Dasar Kepercayaan adalah Kebenaran. Sumber Kebenaran adalah Manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
1. Kepercayaan pada diri Sendiri
     Kepercayaan pada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya pada diri sendiri pada Hakekatnya percaya pada Tuhan yang Maha Esa. Percaya pada diri sendiri, menganggap dirinya tidak salah, dirinya menang, dirinya mampu mengerjakan yang diserahkan atau dipercaya kepadanya.
2. Kepercayaan Kepada Orang Lain
    Percaya pada Orang lain itu dapat Berupa percaya kepada Saudara, Orang Tua, Guru, atau siapa saja. Kepercayaan kepada Orang Lain itu sudah tentu percaya terhadap kata hatinya, perbuatan yang sesuai dengan kata hati, atau terhadap kebenarannya. Ada ucapan yang berbunyi orang itu dipercaya karena ucapannya. Misalnya, orang yang berjanji sesuatu harus dipenuhi, meskipun janji itu tidak terdengar orang lain, apalagi membuat janji kepada orang lain.
3. Kepercayaan Kepada Pemerintah
    Pandangan demokratis mengatakan bahwa kedaulatan adalah dari rakyat, dan milik rakyat adalah Negara dan rakyat itu menjelma pada negara. Sseorang mempunyai arti hanya dalam Masyarakat, dan Negara. Hanya Negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, sehingga kedaulatan mutlak pada Negara. Satu-satunya yang mempunyai Hak adalah Negara. Manusia perseorangan tidak mempunyai hak, tetapi hanya kewajiban. Karena itu jelaslah bagi kita, baik teori maupun pandangan teokratis atau demokratis negara pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber kebenaran, sehingga wajar jika Manusia sebagai warga negara percaya kepada negara dan pemerintah.
4.  Kepercayaan kepada Tuhan
     Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan Manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan itu amat penting karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhannya. Kepercayaan Berarti keyakinan akan kebenaran adanya Tuhan. Oleh Karena itu, jika Manusia ingin memohon pertolongan kepadanya, maka manusia harus percaya kepada Tuhan.

Kebenaran
    Kebenaran atau benar amat penting bagi manusia. Setiap Orang mendambakannya, karena ia mempunyai arti khusus bagi hidupnya. Ia merupakan fokus dari segala pikiran, sikap, dan perasaan. 
terdapat 3 Teori kebenaran yaitu :
  1. Teori Koherensi atau Konsistensi yaitu suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koherensi atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. 
  2. Teori Korespondensi yaitu suatu teori yang menjalankan bahwa suatu pernyataan benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorenponden(berhubungan)dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
  3. Teori Pragmatis yaitu kebenaran sutu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

Tugas IBD: Manusia Dan Tanggung Jawab


Pengertian Tanggung Jawab
        Setiap manusia dalam menjalani kehidupan ini memiliki Tanggung Jawab, dimana Tanggung Jawab tersebut disesuaikan dengan apa yang kita Lakukan. Arti dari Tanggung Jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya, jadi Berkewajiban Menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
       Apabila dikaji Tanggung Jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, Pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban atau beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri, atau pihak lain. dengan keseimbangan , keserasian, keselarasan antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan selalu dipelihara dengan baik.


Macam-Macam Tanggung Jawab
     Manusia berjuanguntuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan adapun untuk kebutuhan orang lain.  Dalam usahanya setiap manusia menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan dan membantunya yaitu kekuasaan Tuhan. Berikut ini merupakan Macam'' Tanggung Jawab yaitu :
  1. Tanggung Jawab terhadap Diri Sendiri : yakni menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri. Contoh : Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-sebentar ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah lubang. kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan kejadiaan itu. Ia harus beristirahat dirumah beberapa hari. Konsekwensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan Tanggung Jawab sendiri akan kelengahannya.
  2. Tanggung Jawab terhadap Keluarga : Keluarga Merupakan masyarakat kecil. setiap anggota Keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Contoh : Seorang ayah Bertanggung Jawab terhadap keluarganya dengan Mencari Nafkah agar anak dan Istrinya dapat Hidup Bahagia, sehat, tentram, dan Hidupnya dapat Terpenuhi .
  3. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat : Pada hakekatnya Manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan Manusia lain. dengan demikian manusia merupakan anggota Masyarakat yang tentunya mempunyai rasa Tanggung Jawab agar dapat melangsungkan hidupnya dalam Masyarakat tersebut. Contoh : Seorang RT harus bertanggung Jawab menyelesaikan masalah apabila anggotanya / warganya mengalami Perselisihan dengan warga lain.
  4. Tanggung Jawab kepada Bangsa / Negara : Bahwa setiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara. Contoh : Dalam Novel jalan tak ada ujung karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggung jawabkan kepada pemerintah.
  5. Tanggung Jawab terhadap Tuhan : Tuhan Menciptakan manusia di Bumi ini bukanlah tanpa Tanggung Jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar bertanggung Jawab langsung terhadap Tuhan. sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab Suci melalui berbagai macam Jenis Agama. Menerima hukuman diakhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup di Dunia ini. Contoh : seorang Birawati dengan Ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan Hukum-Hukum yang ada pada Agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdi diri kepada Tuhan demi rasa Tanggung Jawabnya. Dalam rangka memenuhi Tanggung Jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat Manusia pada umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan. 
Pengabdian dan Pengorbanan
     A.   Pengabdian 
       Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran , pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Macam-macam pengabdian : Pengabdian kepada Orang tua, Bangsa atau Negara dan pengabdian kepada Tuhan yang maha kuasa. 
Contoh : seperti pengabdian kepada Tuhan, kita sebagai umatnya menjalankan perintah agama seperti shalat 5 waktu yang sudah menjadi kewajiban kita.
      B.   Pengorbanan 
         Pengorbanan yaitu suatu sifat yang bisa disebut kebaktian dimana didalamnya kita menjalankan dengan rasa ikhlas dan tidak memiliki pamrih, pengorbanan itu sendiri semata-mata diberikan atas keinginan yang berasal dari hati nurani. Macam-macam pengorbanan berupa pengorbanan jiwa , raga, perasaan, pemikiran bahkan harta benda yang kita miliki. 
Contoh : seorang ibu yang ingin melahirkan anaknya yang telah dikandung selama 9 Bulan, ibu berani menentang maut demi melahirkan anaknya agar anaknya selamat lahir didunia karena telah mempertahankan nyawanya untuk sang anak, hal itu juga bisa disebut sebagaiPengorbanan